15:00 . Maju Cabup Bojonegoro, Nurul Azizah Siap Lengser dari Kursi Sekda   |   13:00 . Bapaslon Nurul-Nafik Resmi Layangkan Gugatan ke Bawaslu Bojonegoro   |   19:00 . Pemkab Bojonegoro dan Pertamina Sidak Agen LPG dan Resto   |   18:00 . Peduli Lansia, PEP Sukowati Berikan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis, Serta Pembelajaran Osteoporosis   |   16:00 . Kapolres Bojonegoro Dalami Dugaan Oknum Kapolsek Lakukan Perselingkuhan   |   14:00 . Komunitas Drawing Desa Bojonegoro Bakal Gelar Pameran, Simak Jadwalnya   |   13:00 . Viral! Kapolsek di Bojonegoro Diduga Selingkuh   |   08:00 . 2 Mahasiswa PJKR UNUGIRI Bojonegoro Raih Gelar Juara Ju-Jitsu dalam Piala Bupati Ngawi   |   17:00 . Gandeng Kampus Lokal, Guru Matematika SMA Bojonegoro Berlatih Membuat AR   |   15:00 . Wadahi Potensi, Pesantren Modern Al Aly Gelar Kompetisi   |   09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |  
Tue, 21 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satgas Ingatkan Faskes Tidak Menolak Lansia Menerima Vaksin Kedua

blokbojonegoro.com | Friday, 26 March 2021 16:00

Satgas Ingatkan Faskes Tidak Menolak Lansia Menerima Vaksin Kedua

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Satgas Penanganan Covid-19 meminta fasilitas kesehatan (faskes) yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19, agar tidak menolak warga lanjut usia (lansia) untuk menerima vaksin kedua, meskipun melakukan vaksin pertama di faskes berbeda. Hal ini menyusul adanya laporan bahwa ada lansia yang ditolak faskes karena alasan tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta warga lansia tidak perlu khawatir. Karena pemerintah memastikan bahwa lansia yang sudah mendapatkan vaksin pertama, akan mendapatkan vaksin kedua, meskipun menerimanya pada dua faskes yang berbeda. Kementerian Kesehatan melalui keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah mengeluarkan keputusan yang mengakomodir hal itu.

"Keputusan Dirjen P2P yang sudah dikeluarkan merupakan komitmen dan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi lansia dalam mengikuti program vaksinasi," tegasnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Satgas juga menghimbau faskes mengikuti keputusan Dirjen P2P Kemenkes tersebut. Agar tetap memfasilitasi lansia untuk menerima vaksin kedua meskipun menerima vaksin pertama pada faskes yang berbeda. Hal ini agar para lansia tidak terhambat untuk menerima vaksin kedua. Yang mana diperlukan lansia agar tidak terpapar virus Covid-19.

Masih terkait vaksin kedua, masyarakat juga mempertanyakan bahwa ada lansia yang menerima vaksin kedua kurang dari 28 hari sejak vaksin pertama. Merujuk Emergency Use of Authorization (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), bahwa waktu vaksinasi kedua adalah selang 28 hari paska vaksin pertama.

"Karena lansia membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dalam membentuk antibodi. Diharapkan jadwal yang ditentukan dapat merefleksikan jadwal tersebut. Bahwa manfaat vaksin dapat diterima secara maksimal," pungkas Wiku.

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat