19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemerintah Daerah Harus Memastikan PPKM Mikro Berjalan Baik

blokbojonegoro.com | Sunday, 28 March 2021 17:00

Pemerintah Daerah Harus Memastikan PPKM Mikro Berjalan Baik

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Meski penanganan Covid-19 berjalan ke arah yang diharapkan, pemerintah terus meningkatkan penanganan Covid-19. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) yang berlaku mulai 23 Maret - 5 April 2021 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2021.

"Penting diketahui, bahwa PPKM Mikro tahap sebelumnya berhasil menekan penambahan kasus. Namun mobilitas masyarakat masih harus terus dibatasi, sehingga kasus Covid-19 dapat terus ditekan dan dikendalikan dengan baik," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk itu pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah diminta memastikan PPKM Mikro berjalan dengan baik. Sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri No. 6 Tahun 2021.

Peran Pos Komando (Posko) Covid-19 tingkat desa dan kelurahan harus dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penanganan dini terhadap masyarakat yang terinfeksi Covid-19.

Pemerintah juga terus melakukan optimalisasi posko untuk 15 provinsi pelaksaanaan PPKM Mikro berdasarkan instruksi Mendagri yang dimaksud. Dan untuk penegakan protokol kesehatan secara nasional, tetap mengedepankan peran TNI, Polri dan juga duta perubahan perilaku Satgas Covid-19 di daerah. Dan terus melakukan monitoring Kepatuhan, baik kepatuhan individu dan tingkat institusi.

"Khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus, umumnya yang terjadi saat libur panjang, pemerintah sudah melakukan koordinasi lintas kementerian lembaga, baik mempersiapkan kebijakan maupun operasional di lapangan," pungkas Wiku.

Tag : ingat pesan ibu, pakai masker, covid 19, virus corona, satgas covid 19, lawan covid 19, lawan corona, satgas, pembatasan kegiatan, vaksin, jatah vaksin bojonegoro, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat