Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan BKD, Pemkab Adakan Bimtek Bagi OPD
blokbojonegoro.com | Thursday, 08 April 2021 14:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro gelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan bantuan keuangan kepada desa. Bimtek ini digelar guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknis bagi pelaksana di OPD dan Kecamatan serta Aparat Pemerintah Desa dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD), Kamis (8/4/2021).
Bimtek diselenggarakan mengingat semakin besarnya anggaran bantuan keuangan kepada desa. Baik yang bersifat umum maupun khusus, maka diperlukan kemampuan teknis yang baik dalam sistemasi pengelolaanya.
"Tertib perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawaban keuangan desa merupakan wujud dari good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," tutur Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah.
Sebagaimana ketentuan dalam pengelolaan BKD yang menekankan pada komitmen Desa, bahwa penerima bantuan serta Kepala Desa turut bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan yang telah diterima.
Dalam melaksanakan dan menyelesaikan kegiatan atau pekerjaan yang didanai dari bantuan keuangan sesuai spesifikasi kegiatan yang telah ditentukan.
"Maka harus melaporkan pertanggung jawaban tepat waktu serta menganggarkan kembali apabila terdapat silpa penggunaan BKD pada tahun berikutnya," tutur Bupati Anna.
Sebagian besar bantuan keuangan yang dialokasikan kepada desa di tahun 2021 secara khusus diarahkan pada percepatan terwujudnya penyediaan infrastruktur pedesaan.
Dengan harapan semakin memperlancar akses di wilayah Pedesaan dan berujung pada kemajuan desa, baik dari sisi perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat.
"Sebagai komitmen Pemkab Bojonegoro terus berupaya meningkatkan akses infrastruktur yang tidak hanya terjadi di wilayah sekitar Kota. Namun tetap merata di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro," imbuhnya.
Bupati juga menghimbau kepada para Kepala Desa untuk terus memegang komitmen dengan mematuhi dan melaksanakan prinsip pengelolaan Keuangan Desa.
"Dengan komitmen tersebut akan menghindarkan permasalahan bahkan jeratan hukum yang seharusnya tidak terjadi," pesan Bupati Anna. [liz/ito]
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro gelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan bantuan keuangan kepada desa. Bimtek ini digelar guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknis bagi pelaksana di OPD dan Kecamatan serta Aparat Pemerintah Desa dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD), Kamis (8/4/2021).
Bimtek diselenggarakan mengingat semakin besarnya anggaran bantuan keuangan kepada desa. Baik yang bersifat umum maupun khusus, maka diperlukan kemampuan teknis yang baik dalam sistemasi pengelolaanya.
"Tertib perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawaban keuangan desa merupakan wujud dari good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," tutur Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah.
Sebagaimana ketentuan dalam pengelolaan BKD yang menekankan pada komitmen Desa, bahwa penerima bantuan serta Kepala Desa turut bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan yang telah diterima.
Dalam melaksanakan dan menyelesaikan kegiatan atau pekerjaan yang didanai dari bantuan keuangan sesuai spesifikasi kegiatan yang telah ditentukan.
"Maka harus melaporkan pertanggung jawaban tepat waktu serta menganggarkan kembali apabila terdapat silpa penggunaan BKD pada tahun berikutnya," tutur Bupati Anna.
Sebagian besar bantuan keuangan yang dialokasikan kepada desa di tahun 2021 secara khusus diarahkan pada percepatan terwujudnya penyediaan infrastruktur pedesaan.
Dengan harapan semakin memperlancar akses di wilayah Pedesaan dan berujung pada kemajuan desa, baik dari sisi perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat.
"Sebagai komitmen Pemkab Bojonegoro terus berupaya meningkatkan akses infrastruktur yang tidak hanya terjadi di wilayah sekitar Kota. Namun tetap merata di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro," imbuhnya.
Bupati juga menghimbau kepada para Kepala Desa untuk terus memegang komitmen dengan mematuhi dan melaksanakan prinsip pengelolaan Keuangan Desa.
"Dengan komitmen tersebut akan menghindarkan permasalahan bahkan jeratan hukum yang seharusnya tidak terjadi," pesan Bupati Anna. [liz/ito]
Tag : opd, apbdes, bojonegoro, bkd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...