Gaji Buruh Tertunda Disnaker Bojonegoro Turun Tangan
blokbojonegoro.com | Friday, 07 May 2021 16:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bojonegoro turun tangan menanggapi kabar demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan buruh PT Shou Fong Lastindo, Kanor, Bojonegoro.
"Setelah mendapat informasi tersebut kami segera ke lokasi dan bertemu pihak manajemen perusahaan," ungkap Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Bojonegoro, Slamet.
Pihak manajemen perusahaan telah memberikan keterangan bahwa demo ini terjadi karena dipicu adanya isu simpang siur dari mulut ke mulut yang menyebut adanya penundaan gaji pada buruh pabrik di perusahaan yang bergerak pada bidang produksi sepatu tersebut.
"Untuk Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan, pihak manajemen mengaku sudah dibayarkan pada tanggal 05 Mei lalu. Sedangkan gaji pokok dibayarkan dua kali setiap bulan, pada tanggal 10 dan 25," ujarnya.
Pria yang menjabat sebagai Kabid Disnakertrans, mengimbau kepada pihak manajemen perusahaan untuk segera membayarkan gaji karyawan tepat pada waktunya. Mengingat tanggal penggajian sangat dekat dengan momentum Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan untuk pengaduan karyawan mengenai THR belum ada yang masuk ke Posko Pengaduan. Karena intinya tuntutan mereka adalah gaji, bukan Tunjangan Hari Besar (THR) Kegamaan.
"Kami juga telah meminta keterangan kepada manajemen sekaligus mengimbau agar segera membayar gaji tepat waktu. Untuk pengaduan karyawan mengenai THR belum ada yang masuk ke posko, karena tuntutan ini masalah gaji bukan THR," pungkasnya. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini