11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gaji Buruh Tertunda Disnaker Bojonegoro Turun Tangan

blokbojonegoro.com | Friday, 07 May 2021 16:00

Gaji Buruh Tertunda Disnaker Bojonegoro Turun Tangan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bojonegoro turun tangan menanggapi kabar demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan buruh PT Shou Fong Lastindo, Kanor, Bojonegoro.  

"Setelah mendapat informasi tersebut kami segera ke lokasi dan bertemu pihak manajemen perusahaan," ungkap Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Bojonegoro, Slamet. 

Pihak manajemen perusahaan telah memberikan keterangan bahwa demo ini terjadi karena dipicu adanya isu simpang siur dari mulut ke mulut yang menyebut adanya penundaan gaji pada buruh pabrik di perusahaan yang bergerak pada bidang produksi sepatu tersebut.

"Untuk Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan, pihak manajemen mengaku sudah dibayarkan pada tanggal 05 Mei lalu. Sedangkan gaji pokok dibayarkan dua kali setiap bulan, pada tanggal 10 dan 25," ujarnya.

Pria yang menjabat sebagai Kabid Disnakertrans, mengimbau kepada pihak manajemen perusahaan untuk segera membayarkan gaji karyawan tepat pada waktunya. Mengingat tanggal penggajian sangat dekat dengan momentum Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan untuk pengaduan karyawan mengenai THR belum ada yang masuk ke Posko Pengaduan. Karena intinya tuntutan mereka adalah gaji, bukan Tunjangan Hari Besar (THR) Kegamaan. 

"Kami juga telah meminta keterangan kepada manajemen sekaligus mengimbau agar segera membayar gaji tepat waktu. Untuk pengaduan karyawan mengenai THR belum ada yang masuk ke posko, karena tuntutan ini masalah gaji bukan THR," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Gaji, thr, buruh



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat