15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |   16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |  
Wed, 09 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Larangan Mudik, Tinggal Dua Kereta yang Tetap Jalan

blokbojonegoro.com | Friday, 07 May 2021 11:00

Larangan Mudik, Tinggal Dua Kereta yang Tetap Jalan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Selama lebaran tahun 2021 terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei tahun 2021 ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak akan menjalankan KA jarak jauh ataupun menengah.

Hanya dua KA yang masih beroperasi melewati di stasiun Bojonegoro yang masuk DAOP 8 Surabaya, yakni KA Maharani dan KA Agro Bromo Anggrek dengan pengecualian sesuai SE Pemerintah Pusat tentang larangan mudik.

"Total ada dua KA yang beroperasi selama tanggal 6-17 Mei," ungkap Wakil Kepala Stasiun Bojonegoro, Supriyanto.

Sebagaimana Surat Edaran Satgas Covid-19, kereta api yang beroperasi bukan untuk tujuan komersil, tetapi keperluan mendesak yakni keluarga meninggal, keluarga sakit hingga keperluan dinas dan tugas luar kota.

Adapun semua perjalanan yang dimaksud pada pengecualian larangan mudik diwajibkan membawa dua dokumen persyaratan, baik hasil tes negatif Covid-19 dan surat izin bepergian atau Surat Izin Keluar Masuk (SKIM).

"Untuk perjalan mendesak sebagaimana SE Satgas Covid-19, wajib membawa dokumen," imbuhnya.

Selama masa larangan mudik lebaran tahun ini untuk harga tiket KA masih normal. KA. Maharani tujuan Surabaya Pasar Turi-Semarang PoncoL non mudik Rp45.000 dan KA. Argo Bromo Anggrek kelas eksekutif tujuan Surabaya Pasar Turi-Jakarta Gambir Rp370.000. [liz/mu]

Tag : larangan mudik, mudik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat