Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

AJI Sesalkan Penggunaan Data Jurnalis Sepihak oleh Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 14 May 2021 16:00

AJI Sesalkan Penggunaan Data Jurnalis Sepihak oleh Pemkab Bojonegoro

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, menyesalkan adanya penggunaan data pribadi jurnalis di Kabupaten Bojonegoro, data tersebut berisi nama-nama jurnalis sebagai daftar penerima hasil pengrajin kain batik dalam program pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi covid-19.

Sedikitnya ada lebih dari 20 jurnalis sebagai daftar penerima kain, yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, beredar di media sosial whatsapp sejak tiga hari terahir, dalam bungkus selembar kain yang diberikan tersebut juga terdapat ucapan Hari Raya Idul Fitri yang terdapat foto Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

“Kita menyesalkan penggunakan data pribadi berupa NIK jurnalis yang digunakan tanpa izin, apalagi dipakai untuk penerbitan surat keputusan (SK),” kata Ketua Dedi Mahdi, ketua AJI Bojonegoro, jumat (14/5/2021).

Dedi menambahkan, pemkab seharusnya melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengumpulkan dan menggunakan data tersebut, apalagi penggunaannya untuk penyerapan uang negara, meskipun ada niatan membantu pemulihan ekonomi bagi para pengrajin kain batik di Bojonegoro.

“Harus di evaliasi, jangan sampai terulang, karena tindakan tersebut bisa saja mencemarkan nama jurnalis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah  Pemkab Bojonegoro, Masirin mengatakan, jika pihaknya tidak tahu menahu ihwal terbitnya surat berisi nama-nama jurnalis yang beredar tersebut, ia mengaku hanya mengumpulkan data KTP dari para jurnalis, sebagian besar data tersebut ia peroleh dari jurnalis penerima vaksinasi covid-19 kemarin.

“Saya mohon maaf, karena tidak tahu kalua data tersebut digunakan untuk itu (penerbitan SK),” ungkap pria yang juga menjabat sebagai jubir tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 Pemkab Bojonegoro ini.

Menurut masirin, yang menerbitan SK itu bukan dari OPD yang ia pimpin, namun dari Dinas Perdagangan, ia mengaku sudah menanyakan terkait hal tersebut ke kepala dinas, tapi belum ada jawaban.

“Mungkin masih lebaran belum dijawab, tapi intinya kita mohon maaf kepada para jurnalis,” pungkasnya. [mu]

Tag : aji, pemkab bojonegoro, kain batik, bantuan, pemulihan ekonomi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini