21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Saat Larangan Mudik

blokbojonegoro.com | Saturday, 15 May 2021 19:00

Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Saat Larangan Mudik

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Peraturan pelarangan mudik Lebaran, Idul Fitri 2021 diberlakukan oleh Pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Pada periode tersebut perjalanan darat, udara bahkan laut untuk lintas Daerah dan Provinsi untuk keperluan mudik tidak diizinkan.

Meski demikian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat pemberlakuan larangan mudik tetap mengoperasikan beberapa kereta api jarak jauh khusus bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak non mudik. 

Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Tercantum, KAI menjalankan kereta api jarak jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. 

"Selama pelarangan mudik KAI tetap melayani masyarakat namun untuk keperluan non mudik tertentu," ungkap Kepala Stasiun Bojonegoro, Agus Widodo. 

Semua perjalanan yang masuk dalam pengecualian larangan mudik diwajibkan membawa 2 dokumen persyaratan. Baik hasil tes negatif Covid-19 dan surat izin berpergian atau Surat Izin Keluar Masuk (SKIM).

Serta mematuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku pada PT KAI Indonesia Persero. Di antaranya melakukan tes Genose C19, suhu badan tidak lebih dari 37,7 ° celcius, penumpang wajib menggunakan masker serta penumpang dalam kondisi sehat.

"Untuk perjalanan mendesak juga wajib melampirkan semua persyaratan dan mematuhi Prokes di dalam KA," pungkasnya. 

Adapun jadwal perjalanan KA dari Stasiun Bojonegoro pada masa pengetatan sebagai berikut:

- KA Maharani tujuan Surabaya Pasar Turi-Semarang Poncol jalan tiap hari

- KA Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya Pasar Turi-Jakarta Senen jalan tiap hari

- KA Maharani tujuan Semarang Poncol-Surabaya Pasar Turi jalan tiap hari

- Dharmawangsa, Gumarang, Jayabaya, Sembrani, Argo Bromo Anggrek Malam, Harina, Jayabaya, Kertajaya mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dibatalkan perjalanannya. [liz/lis]

 

Tag : Kereta, api, jarak, KAI



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat