Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kebakaran Hanguskan 10 Bidak Pasar Ayam Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Sunday, 16 May 2021 08:00

Kebakaran Hanguskan 10 Bidak Pasar Ayam Bojonegoro

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Minggu (16/05/2021) pukul 00.18 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan 10 bidak pasar ayam yang berada di Kelurahan Karangpacar RT 23/RW 03, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. 

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Adi Winarto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Moch Aladib (25) terkait adanya kebakaran bidak pasar ayam yang berada di Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. 

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 00.46 WIB, Dinas Damkar mengerahkan 2 unit fire truck dari pos Kota beserta 11 personel dan 2 unit water suplay dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro. 

"Dinas Damkar menerima laporan pukul 00.41 WIB dari warga setempat terkait kebakaran kios bidak ayam," ungkap Adi Winarto. 

Adi Winarto menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa terkait kebakaran 10 bidak pasar ayam tersebut. Akibat terjadinya kebakaran tersebut, diperkirakan mengalami kerugian berupa materiil sebesar Rp30.000.000.

"Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, dugaan sementara ada kendala aliran listrik yang masih menyala saat di TKP," tandasnya.

Adapun unsur yang terlibat dalam peristiwa kebakaran 10 bidak kios ayam diantaranya, BPBD Bojonegoro, Ketua RT, Warga, Polsek Kota dan TNI. [liz/lis]

 

Tag : Kebakaran, pasar, ayam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini