Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cerita Parjo, Polisi Hutan

Pernah Digeruduk 2 Truk Pembalak Liar, Hingga Diancam Dibakar

blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 May 2021 10:00

Pernah Digeruduk 2 Truk Pembalak Liar, Hingga Diancam Dibakar

Kontributor: Herman Bagus

blokBojonegoro.com - Namanya Parjo. Seorang polisi yang dimiliki kehutanan Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Ringin Anom. Pria yang berdomisili di Desa Bareng Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro itu mengabadikan jiwa raganya selama 21 tahun di kepolisian hutan.

Dia mencintai dunianya saat ini. Sebagai Polhut. Denyut nadinya sudah di sana. Polhut adalah dunia yang keras. Petugas yang berhadapan dengan pelaku perusak hutan. Dia melaksanakan tugas awalnya di Hutan sekitar Taman Wisata Kayangan Api.

"Awal masuk menjadi Polisi Hutan dulu saya lewat pendaftaran yang namanya Parmas (Partisipasi Masyarakat), pengabdian selama 2 tahun ikut serta menjaga pos pantau dan di tahun 2002 saya baru di angkat menjadi Polisi hutan," ujarnya.

Ketika awak media blokBojonegoro.com menanyakan suka dukanya menjadi polisi hutan, Parjo menceritakan, dirinya pernah didatangi segrombolan pelaku perusak hutan yang tidak terima saat di cegah olehnya.

"Dulu tahun 2002 saat awal saya diangkat sebagai polisi hutan, tepatnya saya waktu itu bertugas di Kayangan Api, terus ada pembalakan liar saya cegah, kemudian ketika saya pulang, di rumah itu saya sudah ditunggu 2 truk yang berisi kurang lebih 200 orang untuk mengroyok dan saya mau dibakar katanya," ceritanya.

Dulu waktu gencar-gencarnya pembalakan hutan, dia juga pernah mendapatkan intimidasi saat bertugas di hutan. Dia menceritakan, HT (Handy Talky) miliknya juga pernah dirampas orang-orang yang tidak bertangung jawab ketika bertugas.

"Waktu itu saya dengan rekan sedang berjaga hanya 3 orang, kami didatangi 50 orang, saya bawa HT dan langsung dirampas, lalu saya berkata 'nek sampean nyolong nyolongo, tapi nek engko onok wong mesti sampean tak laporne' jadi sempat kejadian seperti itu," cerita Parjo kepada blokBojonegoro.com.

Hal yang seperti itu, menurut Parjo sudah biasa pada tahun itu, yang terpenting orang-orang jangan sampai merusak alam. Jadi ketika pembalak hutan sudah menjauh dengan dirinya, ia langsung melapor ke rekan lainnya untuk meminta bantuan pencegahan pembalakan hutan secara liar.

"Kalau kita tidak mampu ya kita dengan cara pelan, tidak harus memberanikan diri, bisa mati konyol kalau jaman dulu melakukan hal yang gegabah. Setelah mereka meninggalkan kita langsung laporan dan melakukan penyergapan, tertangkaplah barang bukti dan pelakunya," cerita bapak dua anak itu.

Pria kelahiran 1979 ini juga menyampaikan, pada saat itu pelaku pembalakan liar tidak punya takut, sebab hukum pada saat itu lemah. "Jadi untuk mengantisipasi hal tersebut pihak perhutani harus kompak untuk melindungi hutan," ceritanya. [her/mu]

Tag : hutan, pembalakan liar, polisi hutan, polhut



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini