Harga Emas Naik di Masa PPKM Darurat, per Gram Rp950.000
blokbojonegoro.com | Saturday, 10 July 2021 15:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat rupanya juga berpengaruh pada harga logam mulia (emas), tercatat sejak diberlakukannya PPKM Darurat harga emas kian naik per harinya.
Pada perdagangan, Sabtu (10/7/2021) harga emas batangan 24 karat milik PT Aneka Tambang Tbk dibanderol Rp950.000, atau naik Rp13.000 dari pekan sebelumnya.
"Kenaikan tersebut juga berlaku pada pembelian emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram yang dijual Rp525.000, setara naik Rp65.00," jelas Fiama, penjual perhiasan emas di pasar tradisional Kecamatan Kapas.
Sementara itu untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.525.000. Disusul emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.995.000 hari ini dibanderol Rp4.525.000.
Kemudian emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.995.000. Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp44.645.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp89.212.000. Adapun ukuran 1.000 gram dihargai Rp890.600.000.
Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp845.000 per gram, naik Rp3.000 dibandingkan dengan perdagangan oekan sebelumnya. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.
"Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP)," tandasnya. [lin/ito]
Tag : Harga, emas , Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini