21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

MPLS di Bojonegoro Dilakukan Serentak Secara Daring

blokbojonegoro.com | Monday, 12 July 2021 14:00

MPLS di Bojonegoro Dilakukan Serentak Secara Daring

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016. Kali ini MPLS dilakukan serentak secara online di Kabupaten Bojonegoro yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas kerumunan serta meminimalisir penyebaran virus corona.

Adi Prayitno selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban menuturkan tujuan diadakannya MPLS guna untuk menggali potensi diri siswa baru, mengenalkan lingkungan sekolah, beberapa sarana maupun prasarana, serta mengenalkan sekolah secara umum.

"Saat ini siswa-siswi SMA, SMK maupun SLB lakukan MPLS 100% daring (dalam jaringan) atau online mulai hari ini tanggal 12-16 Juli 2021, dengan memanfaatkan media digital masing-masing," ujarnya.

Pihaknya juga berimbuh, MPLS saat ini di tekankan untuk penumbuhan akhlaq mulia dan karakter yang bernilai Pancasila. Serta sebagai pitutur luhur untuk saling mengingatkan dalam hal kebaikan.

"Dalam MPLS online saat ini, siswa-siswi dan guru harus saling bekerja sama untuk mensukseskan acara secara daring. Pihak sekolah wajib melaksanakan MPLS, tenaga pendidik harus menjelaskan beberapa materi saat MPLS dengan baik dan seluruh siswa baru mengikuti dan menyerap ilmu yang didapat selama MPLS berlangsung," tuturnya. [uul/ito]

Merangkum dari akun Instagram Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ada beberapa hal yang wajib dilakukan dalam kegiatan MPLS, yakni:

1. Guru merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
2. Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah kecuali jika sekolah kekurangan fasilitas.
3. Kegiatan yang dilakukan bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.
4. Siswa baru memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah.
5. Sekolah wajin meminta izin secara tertulis dengan menyertakan rincian kegiatan dan mendapatkan izin secara tertulis dari orang tua calon peserta pengenalan anggota baru ekstrakurikuler.
6. Sekolah wajib menugaskan paling sedikit 2 orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler.

Tag : mpls, sma, smk, bojonegoro, slb



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat