Kasus Positif Covid-19 Naik, Tempat Tidur RS Akan Ditambah
blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 July 2021 15:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Melihat adanya kondisi trend peningkatan terkonfirmasi positif Covid-19, Polres Bojonegoro bersama dinas kesehatan dan rumah sakit mengadakan rapat koordinasi. Hal itu dilakukan untuk melakukan upaya persiapan adanya lonjakan pasien Covid-19 dengan penambahan tempat tidur di rumah sakit.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia memaparkan, angka trend terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Jawa Timur mengalami peningkatan sangat signifikan. Hal ini perlunya koordinasi terkait penyedian tempat tidur (TT) atau Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit swasta maupun Negeri di Kabupaten Bojonegoro.
"Yang perlu diperhatikan mengantisipasi lonjakan pasien positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera menyiapkan tambahan TT atau BOR di Rumah Sakit negeri maupun swasta," paparnya saat memimpin rapat koordinasi di Madrim Command Center (MCC), Rabu (7/7/2021).
Melalui pertemuan tersebut, lanjut Kapolres Eva, kalau semuanya harus punya strategi karena trend Covid-19 cukup tinggi, kami tidak ingin ada pasien yang tidak bisa terawat di rumah sakit. Selain itu para Direktur Rumah Sakit segera untuk memenuhi BOR yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
Jangan sampai ketersedian BOR di rumah sakit yang ada di Bojonegoro tidak bisa menampung atau merawat pasien positif Covid-19. "Akhirnya Bojonegoro menjadi daftar hitam dalam penanganan pasien positif Covid-19. Kalau bisa para Direktur segera mencari tenaga medis tambahan atau relawan tenaga medis untuk menangani pasien positif Covid-19," terangnya.
Diharapkan Kapolres Eva, sesegera mungkin para Direktur Rumah Sakit untuk memenuhi BOR dan tambahan tenaga medis di Rumah Sakit masing-masing. "Seluruh Direktur segera koordinasi dengan Kadinkes untuk rekrutmen tenaga medis harapannya pasien positif Covid-19 cepat ditangani," imbuhnya.
Kegiatan yang dihadiri Kapolres Bojonegoro, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, Karumkit Bhayangkara Bojonegoro, dan para Direktur Rumah Sakit Se-Kabupaten Bojonegoro, menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Seluruhnya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kadinkes Bojonegoro, dr. Ani Pudji Ningrum menuturkan, untuk Rumah Sakit negeri maupun swasta untuk segera memenuhi kekurangan TT atau BOR yang telah ditentukan dari Kementerian Kesehatan. Hal itu sesuai surat edaran nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang peningkatan kapasitas perawatan pasien Covid-19 pada RS penyelenggara pelayanan Covid-19.
"Para Direktur sebaiknya buat surat edaran ke bawah terkait pasien positif Covid-19, sebaiknya berdasarkan Kartu Penduduk (KTP) Bojonegoro. Sehingga warga kita Bojonegoro bisa tertangani dengan cepat, baik obat maupun tempat tidur," pungkasnya. [zid/ito]
Tag : kasus, aktif, covid-19, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini