Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Farida Hidayati Sosialisasikan OJK kepada Masyarakat Terdampak Covid

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 August 2021 20:00

Farida Hidayati Sosialisasikan OJK kepada Masyarakat Terdampak Covid

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban, Farida Hidayati melakukan kegiatan penyuluhan jasa keuangan edukasi masyarakat door to door dengan tema "Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19" yang dilaksanakan secara langsung hari Rabu (4/8/2021) di Kecamatan Malo, kabupaten Bojonegoro. 

Bersama OJK, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut bergerak turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai berbagai kebijakan dan stimulus untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta menjaga dan membangkitkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Farida Hidayati, kegiatan ini dimaksudkan untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait kebijakan stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19 sebagai bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI dan juga stimulus berupa bahan pokok makanan untuk masyarakat. 

"Tak lupa saya selalu mengingatkan untuk saling tolong menolong kepada masyarakat. Dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah, dengan edukasi dan pemberian stimulus secara door to door ini diharapkan mampu menambah pemahaman masyarakat tentang OJK, serta pentingnya disiplin Prokes dan membantu sesama," kata Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Pihaknya juga menjelaskan terkait peranan OJK dan memberikan semangat kepada warga agar dapat bangkit dari pandemi, selain itu juga berkesempatan memberikan stimulus bantuan ratusan paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19. Sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi yang sulit ini.

"Hari ini kita melalui tim menyasar masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, setelah sebelumnya kita sisir di Kabupaten Tuban. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai jasa keuangan, tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya stimulus-stimulus yang dikucurkan selama masa pandemi Covid-19," tuturnya. 

Pandemi Covid-19 tak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga menghantam perekonomian secara global dan berdampak luas terhadap hampir semua sektor pembangunan. Sehingga, tujuan penyuluhan jasa keuangan dan edukasi masyarakat ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan OJK dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah di masa pandemi Covid-19. [lyn/lis]

 

Tag : Sosialisasi, stimulus, ojk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini