21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kementrian Agama Resmi Ganti Kartu Nikah Fisik Menjadi Digital

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 August 2021 15:00

Kementrian Agama Resmi Ganti Kartu Nikah Fisik Menjadi Digital

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Kementrian Agama Republik Indonesia resmi ganti surat nikah fisik menjadi surat nikah digital. Hal tersebut tertuang dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 tentang penggunaan kartu nikah digital yang ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

Mengutip dari situs Bimas Islam Kemenag RI,  pihaknya menjelaskan bahwa per Agustus 2021 memutuskan secara resmi untuk memberhentikan penerbitan kartu nikah fisik, dan sebagai gantinya kementrian agama RI resmi meluncurkan kartu nikah digital. Nantinya, kartu nikah fisik yang tersisa saat ini diberbagai KUA akan segera dihabiskan.

"Dengan adanya kartu nikah digital ini, nantinya akan mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah, agar mereka tidak perlu repot membawanya saat berpergian," tuturnya.

Sementara itu, Abdullah Hafidz selaku Kasi Bimas Islam Kementrian Agama Bojonegoro, menuturkan bahwa saat ini Bojonegoro sudah mulai menggunakan kartu nikah digital, dan kedepannya akan menyeluruh di berbagai kecamatan yang berada di Bojonegoro.

"Dari bulan Mei sebenarnya Bojonegoro sudah menggunakan kartu nikah digital, namun hanya beberapa kecamatan. Nantinya di seluruh kecamatan akan diterapkan hal sama, sambil menunggu habisnya sisa kartu nikah fisik terlebih dahulu," ujarnya.

Selain itu, nantinya layanan kartu nikah digital ini dapat diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Bojonegoro yang telah terintegrasi dengan sistem informasi manajemen nikah (Simkah Web).

Adapun untuk teknis, nantinya setelah pasangan selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email maupun nomor whatsapp yang telah didaftarkan melalui Simkah. Nantinya akan dikirimkan dalam bentuk tautan atau link ke email maupun nomor whatsapp masing-masing.

"Kemungkinan kartu nikah digital ini akan diterapkan bagi pasangan baru maupun pasangan lama, sehingga dapat mempermudah mereka apabila ingin membawa bukti nikah saat berpergian," pungkasnya. [uul/ito]

Beginilah cara mengurus kartu nikah digital oleh pasangan yang telah lama menikah :

1. Datang ke Kantor Urusan Agama tempat menikah.
2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

Tag : kartu, nikah, kua, bojonegorodigital



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat