16:00 . Dua Kali Disegel dan Ngeyel Operasi, PT Sata Tec Dinilai Remehkan Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo   |   10:00 . Anak dan Orang Tua Bahagia Setelah Khitan   |   09:00 . Suasana Khitan Khitanan Massal oleh Satgas Kesehatan Attanwir   |   08:00 . 50 Peserta Khitan Ikuti Rangkaian Haul 33 KH. Moh. Sholeh   |   20:00 . Besok Pagi Khitanan Massal, Puncak Acara 13 Juni   |   18:00 . Kabur ke Hutan Tinggalkan Barang Curian, Polisi Buru Maling Rel Kereta di Bojonegoro   |   16:00 . JPU Banding Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Begini Alasannya   |   15:00 . Ziarah Khidmat di Pesarean Mbah Djabbar Tsani   |   14:00 . PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku   |   13:00 . Ratusan Peserta Sambung Sanad Penuhi Pesarean Mbah Faqih Maskumambang   |   10:00 . Pemberangkatan Peserta Sambung Sanad ke Gresik   |   09:30 . Start Awal Sambung Sanad di Pesarean Ponpes Attanwir   |   09:00 . Ratusan Peserta Ikuti Sambung Sanad IKAMI ATTANWIR   |   17:30 . Sambung Sanad ke Mbah Abu Dzarrin oleh IKAMI ATTANWIR   |  
Wed, 11 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bejat...!!! Warga Sekar 9 Kali Setubuhi Putri Kandung Hingga Punya Bayi Prematur

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 August 2021 11:00

Bejat...!!! Warga Sekar 9 Kali Setubuhi Putri Kandung Hingga Punya Bayi Prematur *Foto ilustrasi insert.net

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Bejat benar kelakuan SWN (37) warga asal Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, yang tega-teganya menghamili putri kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga hamil.

Kejadian yang memilukan tersebut diungkapkan Kapolres Bojonegoro saat pers rilis pagi ini, Rabu (25/8/2021) di Mapolres setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Bojonegoro menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada bulan Januari 2021 sekira pukul 01.00 wib di rumah pelaku dan berulang hingga 9 kali.

"Pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya sebanyak 9 kali", terang Kapolres Bojonegoro.

Setelah disetubuhi sang ayah kandung sendiri, korban hamil dan melahirkan bayi prematur. Dari informasi saksi dan keterangan korban, pelaku terbukti melakukan perbuatan bejat tersebut dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Polres Bojonegoro.

Saat melakukan perbuatannya, pelaku mengancam dan membentak serta membujuk rayu korban hingga terjadi persetubuhan dan berlanjut hingga 9 kali, dan korban hamil hingga melahirkan bayi prematur.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 76D jo pasal 81 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak menjadi Undang undang Pasal 81 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.

"Pelaku diancam hukuman maksimal 15 Tahun Penjara," ucap Kapolres Bojonegoro.

Sementara itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa 1 potong selimut, satu potong kemeja lengan panjang, satu potong baju dan celana dalam warna putih. [mu]

Tag : ayah bejat, polres bojonegoro, ayah hamili putri kandung



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat