21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinas Sebut 2 Pabrik Beton di Banjarsari Ada yang Belum Berizin

blokbojonegoro.com | Saturday, 04 September 2021 09:00

Dinas Sebut 2 Pabrik Beton di Banjarsari Ada yang Belum Berizin

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, tiba-tiba berdiri kokoh dua bangunan pabrik yang beraktivitas membuat beton (batching plant). Aktivitas yang dilakukan perusahaan ini menuai protes dari warga sekitar karena debu halus yang bertebaran kian hari semakin parah. Warga yang terkena dampak ingin dua pabrik pindah jauh dari pemukiman warga.

Warga sempat difasilitasi oleh pihak pemerintaha desa bertemu dua perusahaan yaitu PT. Surya Bengawan Sakti (SBS) serta PT. Restu Anak Jaya Abadi (RAJA) Beton yang dihadiri beberapa dinas terkait.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Bojonegoro, Muridan mengungkapkan, untuk mengeluarkan perizinan atau izin mendirikan bangunan (IMB) dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro.

DPMPTSP Bojonegoro juga membuat surat pemberitahuan atas kunjungan tim pengendalian dan pengawasan pelaku usaha, terkait saran dan masukan dari masing-masing OPD sesuai dengan tupoksinya. "Selanjutnya membuat berita acara sebagai dasar untuk membuat surat pemberitahuan kami kepada pelaku usaha," ungkap Muridan.

Apabila beberapa OPD terkait tersebut menemukan hasil yang layak, maka Dinas PMTSP Bojonegoro bisa mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "PT. SBS sendiri sekitar bulan Juni 2021 IMB-nya sudah terbit dan mereka bisa melaksanakan kegiatan," tegas Sekretaris Dinas PMPTSP.

Terkait pendirian PT. SBS yang aktivitasnya berhubungan dengan lingkungan sekitar, pihaknya mengimbau kepada perusahaan agar terus memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga, terutama pada masalah kesehatan.

"Apabila masih menyalahi aturan, kami ada aturan yang pertama membuat surat pemberitahuan dengan tim OPD untuk melakukan cek di lapangan," imbuhnya.

Jika aturan tertulis tersebut tidak dilakukan, tentunya DPMPTSP memberikan tenggang waktu dalam kurun waktu 7 hari selanjutnya ada teguran pertama hingga ketiga. "Teguran terakhir tidak ada realisasi tentunya kami mengambil langkah berupa pembatalan dan pencabutan IMB," ucap Muridan.

Sementara itu, disinggung terkait aktivitas yang dilakukan oleh Restu Anak Jaya Abadi (RAJA) Beton, DPMPTSP mengakui sebelumnya di tahun 2016 perusahaan tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), akan tetapi di tahun 2019 berganti manajemen atau pindah nama perusahaan.

"Karena berganti nama manajemen tentunya harus mengajukan kembali IMB atau daftar ulang. Terkait penutupan tentu menjadi domain Satpol PP," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : pabrik beton, debu pabrik beton, pabrik beton banjarsari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat