Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Dana Rp43,7 Miliar Bagi Pedagang Kecil

blokbojonegoro.com | Sunday, 10 October 2021 08:00

Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Dana Rp43,7 Miliar Bagi Pedagang Kecil Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi. (Foto: Lizza A)

 

Reporter: Lizza Arnofia

 

blokBojonegoro.com - Selama tiga tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Bojonegoro telah merealisasikan kurang lebih Rp. 43.7 Miliar bagi 11.357 pedagang. Kredit permodalan tersebut sebagai salah satu solusi bagi pedagang yang terjerat pinjaman dengan bunga cukup tinggi. 

 

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi mengatakan, total realisasi Kartu Pedagang Produktif (KPP) yang telah tercetak hingga September sebanyak 37.220 kartu. Bahkan setiap bulannya Dinas Perdagangan sendiri mendapatkan surat realisasi dari perbankan.

 

"Pemegang KPP tidak hanya mendapatkan fasilitas kredit permodalan. Melainkan juga dapat mengajukan pelatihan kewirausahaan, kemudahan akses kemitraan dan pelayanan perizinan usaha," papar Sukemi. 

 

Sementara itu, di tahun 2019 sebanyak 8.400 penerima KPP telah terealisasi sebesar Rp. 4.259 Miliar kredit usaha mikro. Selanjutnya, di tahun 2020 meningkat sebanyak 25.193 penerima KPP dengan realisasi Rp26.658 Miliar. 

 

Dengan rincian realisasi Rp11.443 Miliar bagi kredit usaha mikro. Sedangkan realisasi kredit usaha ultra mikro kurang lebih Rp15.225 Miliar. "Rekap realisasi pinjaman modal hingga September 2021 kurang lebih Rp43,7 Miliar. Nantinya di tahun 2022 akan menyasar sebanyak 20 ribu pedagang dengan alokasi Rp50 Miliar," pungkasnya. [lis]

 

 

Tag : Dinas, UKM, anggaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini