Paripurna Istimewa, Sahudi Gantikan Wawan Jabat Pimpinan DPRD
blokbojonegoro.com | Thursday, 14 October 2021 12:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Ketua DPC Partai Gerindra, Sahudi secara resmi menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, menggantikan Wawan Kurniyanto. Prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan dalam rapat paripurna istimewa di ruang rapat paripurna lantai 2 DPRD Bojonegoro, Rabu (13/10/2021).
Dalam rapat paripurna istimewa dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Bojonegoro, termasuk Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah yang hadir secara virtual. Imam Solihin, ketua DPRD, memimpin langsung prosesi serah terima jabatan dan pengambilan sumpah tersebut.
Imam Sholikin mengawalinya dengan membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 17 14 12/977/0 1 1/2021 tentang pemberhentian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2019-2024, memutuskan dengan hormat atas pemberhentian saudara Saudara Wawan Kurniyanto S.Pd.M.M dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro masa jabatan 2019-2024.
"Terima kasih atas nama seluruh Fraksi di DPRD Bojonegoro, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro," ucapnya saat memimpin rapat paripurna istimewa.
Prosesi PAW ini sesuai dalam keputusan pimpinan DPRD tentang hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bojonegoro tanggal 8 Oktober Tahun 2021, telah menetapkan agenda Rapat Paripurna Istimewa DPRD penggati antar waktu Pimpinan DPRD jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Sahudi dari Partai Gerindra yang pelantikannya, sehingga dilaksanakan pelantikan sekarang ini.
Hal itu juga sesuai surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 17.14.12/977/01 1:/2021 tentang pengangkatan pengganti antar waktu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Ditetapkan dengan hormat pengangkatan saudara Saudi SE, sebagai pengganti PAW Wakil DPRD sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sahudi mengaku akan tetap berkolaborasi dengan eksekutif dan legislatif harus tercipta sinkronisasi satu sama lain, saling mendukung dan mensuport. "Karena kita dari Fraksi Gerindra, yang jelas ini murni penyegaran dari partai, sebagai kader partai kita siap kapanpun dan di manapun kita ditugaskan oleh partai," ungkap anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dua periode
Ditegaskan Sahudi, prosesi ini memang sudah menjadi Keputusan DPP Partai Gerindra. "Sebagai kader di manapun kita pasti dan harus tunduk serta patuh terhadap keputusan DPP," imbuh Sahudi yang juga ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro.
Tampak saat pelaksanaan prosesi rapat paripurna istimewa berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seluruh peserta memakai masker dan menjaga jarak. "Dimasa pandemi ini juga mengingatkan semuanya agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19," pungkas Sahudi usai pengambilan sumpah. [zid/mu]
Tag : rapat paripurna dprd bojonegoro, pimpinan dprd bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini