Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Libur Maulid Nabi Digeser, Ini Alasannya!

blokbojonegoro.com | Monday, 18 October 2021 19:00

Libur Maulid Nabi Digeser, Ini Alasannya! Capture/tangkapan layar SE Bupati Bojonegoro Terkait Perubahan Hari libur Nasional Tahun 2021

 

Reporter: Lizza Arnofia

 

blokBojonegoro.com - Hari libur Nasional momentum Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021 digeser Pemerintah menjadi 20 Oktober 2021.

 

Perubahan tersebut tertuang dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020. Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

 

"Dalam hal ini juga diteruskan melalui surat edaran (SE) Bupati Bojonegoro terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama," tegas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio. 

 

Menindaklanjuti keputusan bersama 3 Menteri tersebut maka diputuskan bahwa hari libur Nasional dan cuti bersama. "Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 20 Oktober atau Hari Rabu," pungkasnya.

 

Perlu diketahui terdapat 15 kali perubahan Hari Libur Nasional di Tahun 2021 serta terdapat 1 kali perubahan cuti bersama di tahun 2021 pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. [liz/lis]

 

 

Tag : Maulid, nabi, libur



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini