Libur Maulid Nabi Digeser, Ini Alasannya!
blokbojonegoro.com | Monday, 18 October 2021 19:00
Capture/tangkapan layar SE Bupati Bojonegoro Terkait Perubahan Hari libur Nasional Tahun 2021
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Hari libur Nasional momentum Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021 digeser Pemerintah menjadi 20 Oktober 2021.
Perubahan tersebut tertuang dalam keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020. Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
"Dalam hal ini juga diteruskan melalui surat edaran (SE) Bupati Bojonegoro terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama," tegas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio.
Menindaklanjuti keputusan bersama 3 Menteri tersebut maka diputuskan bahwa hari libur Nasional dan cuti bersama. "Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 20 Oktober atau Hari Rabu," pungkasnya.
Perlu diketahui terdapat 15 kali perubahan Hari Libur Nasional di Tahun 2021 serta terdapat 1 kali perubahan cuti bersama di tahun 2021 pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini