Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Program Santunan Duka Kini Bisa Dilayani Lewat Aplikasi Sanduk

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 November 2021 13:00

Program Santunan Duka Kini Bisa Dilayani Lewat Aplikasi Sanduk

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Warga Bojonegoro yang hendak mengajukan program santunan duka (Sanduk) kini makin mudah. Karena proses administrasi dapat dilakukan di masing-masing Kecamatan melalui aplikasi Sanduk.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan terkait proses administrasi pengajuan program santunan duka, terdapat beberapa yang harus diperbaiki. Salah satunya adalah pembaharuan mekanisme. "Bahwasanya nanti dapat diproses di masing-masing Kecamatan," ucap Bupati Anna.

Maka dari itu, Bupati Anna mengimbau kepada operator dan kasi Kesra Kecamatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pemohon. "Kepada pemohon agar mencukupi persyaratan yang sudah ditentukan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bojonegoro, Sahari, menuturkan guna meningkatkan layanan dan kemudahan dalam rangka percepatan pelayanan santunan duka atau santunan kematian. Maka perlu adanya sosialisasi penggunaan aplikasi sanduk untuk para operator dan kasi kesra yang nantinya akan dilakukan di Kecamatan masing-masing.

“Adanya bimtek ini diharapkan para operator yang telah ditunjuk dapat memahami proses input data dan masyarakat bisa terlayani dan dapat segera diproses,” pungkasnya. [liz/ito]

 

Tag : Aplikasi Sanduk. (Foto: Tangkapan Layar)



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini