23:00 . Presiden Prabowo Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip yang Capai 30.000 BPH   |   13:00 . Bupati Bojonegoro dan Blora Bersama Presiden ExxonMobil Indonesia   |   11:00 . Presiden Prabowo Batal ke Bojonegoro, Hadir Secara Daring dari Bali   |   08:45 . Lapangan Banyu Urip Siap Sambut Kedatangan Presiden Prabowo   |   22:00 . Presiden Prabowo Diagendakan ke Bojonegoro, Resmikan Peningkatan Produksi Proyek BUIC   |   15:00 . Peserta Jambore MTs Islamiyah Attanwir Berangkat   |   14:00 . 610 Siswa MTs Attanwir Talun Ikuti Jambore Pramuka di Maibit   |   12:00 . Woww..! 6 Siswa MTs Plus Sabilunnajah Raih Medali Olimpiade Tingkat Nasional   |   08:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   07:00 . Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya   |   18:00 . Retreat PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 Resmi Dibuka, Bupati Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas ASN   |   14:00 . Saka, Bocah Catur dari MIN 1 Bojonegoro yang Tembus Tingkat Provinsi   |   12:00 . Nikahan Gratis di KUA Bojonegoro, Pelayanan Prima Diganjar Apresiasi Warga   |   20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |  
Fri, 27 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disahkan, Inilah Besaran UMK Bojonegoro dan Kabupaten/Kota di Jatim

blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 December 2021 14:00

Disahkan, Inilah Besaran UMK Bojonegoro dan Kabupaten/Kota di Jatim Uang kertas pecahan Rp100.000. (Foto: .net)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Timur mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 di 38 Kabupaten/Kota. Bojonegoro yang awalnya diusulkan naik 0,6 persen, kini telah disahkan menjadi Rp 2.079.568,07.

Sesuai Surat Keputusan yang diterima, UMP Jatim tahun 2022 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022.

Seksi Hubungan Industrial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Rafiuddin Fathoni, berharap dengan adanya kenaikan UMK tahun 2021 ini. Perusahaan mampu bertahan sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kontrak (PHK) secara besar-besaran.

"Semoga dengan kenaikan ini bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja. Meski hanya naik 0,6 persen setidaknya masih banyak perusahaan yang bertahan dan tidak ada lagi PHK masal," tegas Rafiuddin Fathoni.

Lanjut, UMK tertinggi di Jawa Timur Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik sebesar Rp 4.000.000, sedangkan Kabupaten Bojonegoro masuk pada urutan ke-19 besaran UMK di Jawa Timur. "Atau sebesar Rp Rp 2.079.568,07 untuk tahun 2022 mendatang," pungkasnya. [liz/ito]

Berikut Besaran UMK 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022

1. Kota Surabaya: Rp 4.375.479,19 2. Kabupaten Gresik: Rp 4.372.030,51 3. Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.368.581,85 4. Kabupaten Pasuruan: Rp 4.365.133,19 5. Kabupaten Mojokerto: Rp 4.354.787,17 6. Kabupaten Malang: Rp 3.068.275,36 7. Kota Malang: Rp 2.994.143,98 8. Kota Pasuruan: Rp 2.838.837,64 9. Kota Batu: Rp 2.830.367,09 10. Kabupaten Jombang: Rp 2.654.095,88 11. Kabupaten Probolinggo: Rp 2.553.265,95 12. Kabupaten Tuban: Rp 2.539.224,88 13. Kota Mojokerto: Rp 2.510.452,36

14. Kabupaten Lamongan: Rp 2.501.977,27 15. Kota Probolinggo: Rp 2.376.240,63 16. Kabupaten Jember: Rp 2.355.662,91 17. Kabupaten Banyuwangi: Rp 2.328.899,12 18. Kota Kediri: Rp 2.118.116,63 19. Kabupaten Bojonegoro: Rp 2.079.568,07 20. Kabupaten Kediri: Rp 2.043.422,93 21. Kota Blitar: Rp 2.039.024,44 22. Kabupaten Tulungagung: Rp 2.029.358,67 23. Kabupaten Blitar: Rp 2.015.071,18 24. Kabupaten Lumajang: Rp 2.000.607,20 25. Kota Madiun: Rp 1.991.105,79 26. Kabupaten Sumenep: Rp 1.978.927,22 27. Kabupaten Nganjuk: Rp 1.970.006,41 28. Kabupaten Ngawi: Rp 1.962.585,99 29. Kabupaten Pacitan: Rp 1.961.154,77 30. Kabupaten Bondowoso: Rp 1.958.640,12 31. Kabupaten Madiun: Rp 1.958.410,31 32. Kabupaten Magetan: Rp 1.957.329,43 33. Kabupaten Bangkalan: Rp 1.956.773,48 34. Kabupaten Ponorogo: Rp 1.954.281,32 35. Kabupaten Trenggalek: Rp 1.944.932,74 36. Kabupaten Situbondo: Rp 1.942.750,77 37. Kabupaten Pamekasan: Rp 1.939.686,39 38. Kabupaten Sampang: Rp 1.922.122,97

Tag : umk, bojonegoro, jatim, ump, disnaker



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat