21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kecewa Putusan Komisi Banding PSSI, Persibo Bojonegoro Ajukan PK

blokbojonegoro.com | Monday, 06 December 2021 23:00

Kecewa Putusan Komisi Banding PSSI, Persibo Bojonegoro Ajukan PK

 

Reporter: Rizky Nur Diansyah/M.Yazid

blokBojonegoro.com - Berbagai upaya terus dilakukan manajemen Persibo Bojonegoro untuk tim kebanggaan warga Bojonegoro, agar tetap berlaga di kompetisi liga 3 yang memasuki babak 16 besar. Setelah adanya putusan komisi banding PSSI, manajemen tim berjuluk Laskar Angling Dharma mengajukan PK (Peninjauan Kembali) hasil putusan sanksi tersebut.

"Hari ini manajemen Persibo Bojonegoro, secara resmi telah mengajukan PK (Peninjauan Kembali) kepada Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur, terhadap putusan Komding Asprov PSSI Jawa Timur," kata CEO Persibo Bojonegoro, Abdullah Umar, Senin (6/12/2021).

Dijelaskan, karena di dalam putusan Komding PSSI tersebut setelah dipelajari sangat tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Serta sangat tidak relevan dengan Persibo Bojonegoro, sekaligus juga kami temukan novum atau bukti-bukti baru yang bisa membebaskan Persibo Bojonegoro dari sanksi Komding.

"Pengajuan PK (peninjaunan kembali) ini juga diatur di dalam kode disiplin PSSI," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, usai pengajuan PK.

Di samping itu, lanjut Umar, manajemen juga berkirim surat kepada Asprov PSSI Jatim dan PSSI pusat, agar pertandingan 16 besar liga 3 MS Glow For Men Asprov PSSI jawa timur babak 16 besar antara Deltras Sidoarjo melawan Mitra Surabaya, tanggal 7 Desember 2021 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo untuk ditunda sampai dengan ada putusan PK (Peninjauan Kembali) yang kami ajukan.

"Kami sangat kecewa terhadap keputusan komding Asprov PSSI Jawa Timur atas sanksi yang diberikan Persibo Bojonegoro yang tidak sesuai dengan semangat sportifitas fair play dan rasa keadilan," sesalnya.

Menurutnya, sanksi ini sungguh sangat berat dan tidak pantas untuk diberikan kepada Persibo Bojonegoro, sekaligus telah benar-benar mencoreng dan menciderai persepakbolaan Indonesia. "Kami berharap keadilan terhadap Persibo Bojonegoro betul-betul ditegakkan," harap Umar.

Ditambahkan, perjuangan manajemen Persibo akan terus berlanjut tidak sampai disini, apabila PK (Peninjauan Kembali) dari Persibo Bojonegoro tidak dikabulkan, maka kami akan menempuh upaya hukum lain.

Dalam penyusunan pengajuan PK ini, Manajemen Persibo Bojonegoro kami juga didampingi oleh Tim 9 Penasehat hukum yang terdiri dari :

1. M.Mansur, S.H., M.H.

2. Mustain, S.H.

3. Anam Warsito, S.H.

4. M. Sofyan Andriyama, S.H.

5. Ach Syaiful A, S.Kep.,NS., S.H

6. Khasan Saifullah,S.H.

7. Awaludin Nor Hidayah, S.H

8. M. Khoiron, S.H., M.H

9. Agus Mujiono, S.H. [zid/lis]

 

 

 

 

 

Tag : Komdis, disiplin, asprov



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat