Larangan Penjualan Minyak Curah, Begini Respon Masyarakat Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Monday, 06 December 2021 18:00
Salah satu pedagang yang berjualan minyak curah. (Foto: Lizza Arnofia)
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Beragam tanggapan muncul dari para pedagang minyak curah maupun gorengan, terkait rencana pelarangan penjualan minyak curah mulai 1 Januari 2022. Rencana tersebut datang dari Kementerian Perdagangan, sebab minyak curah dianggap tidak sehat dan higienis.
Seperti yang diungkapkan oleh Dani, salah seorang pedagang minyak curah di Pasar Kota Bojonegoro, ia mengaku keberatan jika pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah. Sebab, peminat minyak tersebut masih banyak. Selain itu, harganya cenderung lebih rendah dibandingkan minyak goreng kemasan.
Lanjut Dani, harga minyak goreng kemasan per liter saat ini dipasaran mencapai Rp19.000 untuk ukuran per liter. Sedangkan minyak curah Rp18.500 per kilogram.
"Keberatan juga, karena rakyat kecil dari ibu rumah tangga sampai pedagang kaki lima (PKL) banyak yang menggunakan minyak curah. Karena harganya jauh lebih miring ketimbang kemasan," tegas Dani.
Pandangan berbeda justru diungkapkan oleh Mila warga asal Kecamatan Baureno, menurutnya pelarangan edar minyak curah di pasar tradisional tidak masalah buatnya. Sebab menurutnya minyak curah kualitasnya cukup rendah sehingga bisa mempengaruhi kesehatan.
"Setuju saja apabila ada pelarangan edar, karena dari segi kesehatan juga kurang baik. Terkadang beberapa yang tampak hanya ditaruh drum," imbuh Mila.
Masih kata Mila, di pasaran banyak beredar bermacam-macam merek minyak goreng kemasan yang membuat harganya lebih kompetitif. "Banyak pilihan, mau yang mahal mau yang biasa aja. Sekarang malah kemasan kecil-kecil juga ada kalau uang kita terbatas," pungkasnya. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini