06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Larangan Penjualan Minyak Curah, Begini Respon Masyarakat Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 06 December 2021 18:00

Larangan Penjualan Minyak Curah, Begini Respon Masyarakat Bojonegoro Salah satu pedagang yang berjualan minyak curah. (Foto: Lizza Arnofia)

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Beragam tanggapan muncul dari para pedagang minyak curah maupun gorengan, terkait rencana pelarangan penjualan minyak curah mulai 1 Januari 2022. Rencana tersebut datang dari Kementerian Perdagangan, sebab minyak curah dianggap tidak sehat dan higienis.

Seperti yang diungkapkan oleh Dani, salah seorang pedagang minyak curah di Pasar Kota Bojonegoro, ia mengaku keberatan jika pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah. Sebab, peminat minyak tersebut masih banyak. Selain itu, harganya cenderung lebih rendah dibandingkan minyak goreng kemasan.

Lanjut Dani, harga minyak goreng kemasan per liter saat ini dipasaran mencapai Rp19.000 untuk ukuran per liter. Sedangkan minyak curah Rp18.500 per kilogram.

"Keberatan juga, karena rakyat kecil dari ibu rumah tangga sampai pedagang kaki lima (PKL) banyak yang menggunakan minyak curah. Karena harganya jauh lebih miring ketimbang kemasan," tegas Dani.

Pandangan berbeda justru diungkapkan oleh Mila warga asal Kecamatan Baureno, menurutnya pelarangan edar minyak curah di pasar tradisional tidak masalah buatnya. Sebab menurutnya minyak curah kualitasnya cukup rendah sehingga bisa mempengaruhi kesehatan.

"Setuju saja apabila ada pelarangan edar, karena dari segi kesehatan juga kurang baik. Terkadang beberapa yang tampak hanya ditaruh drum," imbuh Mila.

Masih kata Mila, di pasaran banyak beredar bermacam-macam merek minyak goreng kemasan yang membuat harganya lebih kompetitif. "Banyak pilihan, mau yang mahal mau yang biasa aja. Sekarang malah kemasan kecil-kecil juga ada kalau uang kita terbatas," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

 

 

 

 

Tag : Larangan, minyak, curah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat