Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satpol PP Bojonegoro Raih Penghargaan dari Kemendagri

blokbojonegoro.com | Tuesday, 07 December 2021 21:00

Satpol PP Bojonegoro Raih Penghargaan dari Kemendagri

 

Reporter: Moch Misbahul Munir

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penerimaan piagam penghargaan diberikan secara langsung dan ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Bina Adminstrasi Kewilayahan (BAK a), DR. Safrizal, ZA, MSi. Penyerahan piagam dilaksanakan di gedung H lantai 3 Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Jakarta Pusat. Selasa (07/12/2021). 

Dalam penerimaan penghargaan ini terdapat sebanyak 31 Kabupaten dan Kota se-Indonesia yang meraih penghargaan tersebut dari berbagai kategori. Di antaranya, Satpol PP yang disiplin dan aktif melaporkan dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat, satpol PP yang disiplin dan aktif melaporkan dalam penegakan peraturan daerah. Serta satpol PP yang disiplin dan aktif dalam pelaksanaan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19.

"Sedangkan untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri meraih penghargaan kategori Satpol PP disiplin dan aktif dalam penegakan peraturan daerah," tegas Kepala Satpol Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Arif Nanang.

Atas penghargaan tersebut Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro mengucapkan rasa syukur terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua unsur masyarakat Bojonegoro.

"Baik Pemkab, swasta dan perguruan tinggi yang telah bekerja sama serta bersinergi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Bojonegoro. Bahwasanya Bojonegoro milik kita bersama, dan bersama kita bisa," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Kemendagri, satpol PP, penegakan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini