Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mencakup 21.000 Jiwa, Bupati Resmikan Gedung Baru Puskesmas Pungpungan

blokbojonegoro.com | Friday, 28 January 2022 21:00

Mencakup 21.000 Jiwa, Bupati Resmikan Gedung Baru Puskesmas Pungpungan

 

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah meresmikan gedung baru Puskesmas Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Jumat (28/1/2022). Acara Peresmian tersebut dihadiri oleh Dandim 0813 Bojonegoro, Wakapolres Bojonegoro, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kalitidu, Asisten 1 Daerah Bagian Hukum dan Pemerintah, serta tokoh masyarakat setempat. 

Puskesmas baru ini merupakan langkah meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, dr. Ani Pudjiningrum mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bojonegoro telah mendukung penuh bidang kesehatan. Dengan adanya Puskemas Pungpungan yang baru ini bisa menambah pelayanan kesehatan warga di wilayah Kecamatan Kalitidu khususnya.

"Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Bojonegoro, karena dengan Puskesmas baru ini tentu fasilitas kesehatan di Kecamatan Kalitidu semakin meningkat," ucapnya.

Di Kecamatan Kalitidu terdapat 18 desa dengan jumlah penduduk kurang lebih mencapai 46.000 jiwa, sehingga diperlukan adanya penambahan sarana prasarana kesehatan, seperti Puskesmas baru.

"Sehingga pelayanan bisa maksimal dengan layanan unggulan berupa kesehatan jiwa," tegasnya. 

Sementara itu, Bupati Anna menjelaskan, pada tahun 2021, Kabupaten Bojonegoro sudah UHC 100 persen. dengan hal tersebut, artinya kesehatan masyarakat sudah dicover oleh BPJS Kesehatan. 

"Sehingga, dapat memudahkan masyarakat dalam hal kesehatan sesuai dengan aturan Permenkes," ujarnya. 

Pada tahun 2021, Pemkab Bojonegoro juga telah meningkatkan status dari Puskesmas ke Rumah Sakit tipe C dan D yang ada di Kecamatan Kepohbaru dan Padangan dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

"Maka, masyarakat tak perlu berobat hingga ke luar kota, karena di Kabupaten Bojonegoro sendiri telah mempunyai pelayanan kesehatan," katanya. 

Bupati perempuan pertama di Bojonegoro ini menjelaskan, semua ini guna mendukung pertumbuhan index manusia pada tiga sektor yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan serta bisa menambah pelayanan dasar serta dalam konteks live time (angka harapan hidup) di Kabupaten Bojonegoro bisa mencapai usia 72 tahun. 

"Yang artinya kesehatan masyarakat di kabupaten Bojonegoro sudah sangat baik seperti negara maju yang mengacu pada angka live time di atas 70 tahun ke atas," pungkasnya. 

Pihaknya juga berharap,  dengan adanya kemudahan akses pelayanan kesehatan di Kabupaten Bojonegoro bisa mempermudah akses kesehatan yang cepat dan lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pungpungan, dr. Tutik Aminatun, mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih, lantaran Pemerintah Daerah Bojonegoro sangat peduli dengan kesehatan masyarakat Bojonegoro, seperti memperluas Puskesmas Pungpungan ini, yang awalnya hanya mempunyai lebar kurang lebih 800 meter persegi, saat ini lebarnya mencapai kurang lebih 4000 meter persegi.

"Alhamdulillah ini merupakan langkah terbaik untuk kesehatan kita, Puskemas Pungpungan ini mencakup sekitar 8 wilayah desa yang ada di Kecamatan Kalitidu, 8 desa tersebut meliputi Desa Sukoharjo, Ngringinrejo, Mojo, Leran, Ngujo, Pungpungan, Mojosari dan Pilangsari," ucapnya.

Dalam 8 desa itu, mencakup sekitar 21.000 jiwa, Pihaknya juga berharap, semoga dengan dibangunya Puskesmas Pungpungan yang semakin memadai ini, kelayakan dan kesehatan masyarakat Bojonegoro khususnya Kalitidu, semoga semakin meningkat. [riz/lis]

Tag : Puskesmas, Kalitidu, peresmian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini