Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Akibat Korsleting Listrik, Warung Seblak Dilahap Si Jago Merah

blokbojonegoro.com | Friday, 25 March 2022 08:00

Akibat Korsleting Listrik, Warung Seblak Dilahap Si Jago Merah

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Diduga akibat korsleting listrik, sebuah warung seblak di Jalan HOS Cokroaminoto No.29 Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro dilahap si jago merah, Jumat (25/3/2022), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Adi Winarto mengatakan, kebakaran tersebut diperkirakan karena konsleting listrik.

"Pasalnya, sumber api berasal dari dekat meteran listrik dengan instalasi kabel yang usianya sudah cukup lama," ungkap Adi.

Ia mengungkapkan, kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 01.00 WIB, selanjutnya Dinas Damkar Pos Kota menerima laporan sekira pukul 01.27 WIB dan petugas sampai di TKK pukul 01.35 WIB.

"Kebakaran dapat dipadamkan pada pukul 02.35 WIB dengan mengerahkan 2 unit armada Fire Truck beserta 11 personil dari Pos Kota dengan di bantu 2 suply dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," jelasnya.

Akibatnya kerugian yang disebabkan oleh kebakaran tersebut kurang lebih Rp100 juta, meliputi 1 unit sepedah motor, barang-barang elektronik, bahan makanan, serta bangunan berukuran 15x15 meter persegi terbakar 60 persen.

"Material yang berhasil diselamatkan yaitu 2 unit sepedah motor dan bangunan rumah bagian depan serta belakang," pungkasnya.

Beruntung dari kejadian tersebut tidak ada korban jika maupun luka, serta tidak ada kendala sama sekali dalan proses pemadaman. [riz/mu]

 

Tag : korsleting listrik, kebakaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini