Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Usulkan Raperda Perlindungan Petani, Pansus II Gandeng Unigoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 April 2022 21:00

Usulkan Raperda Perlindungan Petani, Pansus II Gandeng Unigoro Usulkan Raperda Perlindungan Petani, Pansus II Gandeng Unigoro . (Anang/blokbojonegoro)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro tengah memproses Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dengan sejumlah eksekutif dan dinas terkait. Dalam pelaksanaannya, Panitia Khusus (Pansus) II menggandeng Universitas Bojonegoro (Unigoro) sebagai bagian tim akademisi.

"DPRD Bojonegoro, Pansus II Komisi B mengusulkan Raperda perlindungan petani ini bekerjasama dengan Unigoro, untuk menyusun naskah akademik beserta draf per pasal," kata Lasmuri, Ketua Pansus II.

Dijelaskan lagi, dalam hal ini tentu Unigoro berpegang berdasakan pada turunan-turunan Undang-Undang (UU) yang sudah ada. Termasuk regulasi-regulasi di daerah lain, juga menjadi masukan.

"Sehingga ditampung menjadi satu kesatuan yaitu Raperda Inisiatif Komisi B, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," lengkapnya lagi.

Masih kata Lasmuri, Raperda yang telah dikoordinasikan terlebih dulu pada akhir Maret 2022 lalu, bakal ada sejumlah poin yang memiliki kemungkinan diganti atau diralat. Namun tak menghapus pasal per pasal, poin mana yang ditandai menjadi tanda bahasan, pokok bahasan antara Pansus dengan eksekutif.

"Semua pasal menjadi usulan. Yang namanya Rapedra, harus ada kesepakatan antara eksekutif dan DPRD," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (5/4/2022). [feb/col]

Tag : pasal, maret, raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini