Kartini Era Kini Bukti Kiprah Perempuan Bojonegoro untuk Negeri
blokbojonegoro.com | Thursday, 21 April 2022 20:00
Reporter : Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Tanggal 21 April merupakan momentum Hari Kartini, hal ini membuktikan bahwa melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG), khususnya di Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Lambat laun adanya kesetaraan gender kaum wanita juga ikut berdaya dalam pembangunan Negeri.
"Mulai dari Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Sekretaris Daerah Nurul Azizah, serta Kepala OPD perempuan memiliki peran proporsional secara professional. Semua perempuan berkiprah dalam pembangunan," papar Kabid PIKP Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro Nanang Dwi Cahyono.
Membangun eksistensi perempuan tentu tak mudah. Namun perempuan perlu menyadari memiliki hak yang sama dengan laki-laki, sebutan Kartini masa kini pun terus menggaung dari tahun ke tahun. Aspirasi perempuan dibutuhkan dan kini ditampung dalam Musrenbang Perempuan.
Sementara itu, didukung Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Bojonegoro tahun 2020 yang mengalami peningkatan dibanding tahun 2019. Meski masih dibawah angka rata-rata Provinsi dan Nasional.
"Tahun 2021, IPG Kabupaten Bojonegoro 90,21 dari tahun 2020, 90,17. Pemaparan tersebut disampaikan oleh DP3AKB Kabupaten Bojonegoro saat Musrenbang Perempuan, 22 Maret 2022," ucapnya.
Berdasarkan laman Satu Data Bojonegoro, melalui portal Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Di tahun 2019 IPG Kabupaten Bojonegoro sebesar 89,98. Semakin IPG mendekati angka 100, maka akan makin kecil kesenjangan pembangunan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan.
"IPG sendiri merupakan indeks pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti IPM dengan memperhatikan ketimpangan gender. IPG digunakan untuk mengukur pencapaian dalam dimensi yang sama, menggunakan indikator yang sama dengan IPM. Namun lebih diarahkan untuk mengungkapkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan," paparnya.
Adapun berdasarkan website kemenpppa.go.id, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender telah ditetapkan melalui GBHN 1999, UU No.25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas 2000-2004). Dan dipertegas dalam Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG).
"Pengarusutamaan Gender (PUG) sesuai Inpres 9 Tahun 2000 merupakan sebuah proses yang memasukkan analisa gender ke dalam program-program kerja. Dan seluruh kegiatan instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, mulai tahap perencanaan program hingga pelaksanaan program sampai monitoring dan evaluasi program," tuturnya.
Hal tersebut menjadi salah satu strategi pembangunan yang dilakukan dengan cara pengintegrasian pengalaman, aspirasi. Kebutuhan dan kepentingan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program. Serta proyek dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
"Perlu ditekankan, sesuai paparan Nursyahbani Katjasungkana, Ketua Pengurus Komunitas Putera Pertiwi dan Asosiasi LBH APIK Indonesia bahwa PUG yang diimplementasikan melalui Anggaran Responsif Gender (ARG), bukan memisalkan alokasi untuk perempuan dan laki-laki. Namun sebagai instrument untuk mencapai keadilan gender akibat ketidakadilan yang terjadi sepanjang sejarahnya," tutupnya. [liz/ito]
Tag : Hari, kartini, bojonegoro, ipg, kominfo
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini