Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Izin Renang di Sungai, Seorang Anak Diduga Tenggelam di Purwosari

blokbojonegoro.com | Friday, 27 May 2022 13:00

Izin Renang di Sungai, Seorang Anak Diduga Tenggelam di Purwosari

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Lagi-lagi kejadian korban tenggelam terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, saat ini kejadian tersebut menimpa ATP (12) warga Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (26/5/2022) kemarin sore.

Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Agus Purnomo menjelaskan, kemarin sekitar pukul 14.00 WIB korban bersama pamannya pergi ke kebun untuk memetik jagung. Kemudian, korban hendak renang di Kali gandong sebelah kebun.

"Usai memetik, pamannya kembali ke rumah untuk menaruh sejumlah jagung yang telah dipetik. Namun, pamannya tak mengetahui, pada saat ia pulang korban tengah renang di sungai, dan saat kembali korban dicari di sekitar lokasi namun tidak ditemukan," ungkap Agus.

Selanjutnya, sejumlah tim SAR gabungan bersama potensi SAR di sekitar lokasi berusaha mencari korban melalui darat. Namun, pada saat menjelang magrib budhe (bibi) korban melihat sosok yang timbul di sungai sebanyak dua kali. 

"Setelah melihat tersebut, tim SAR memasang jaring di titik nol (Tempat Kejadian Perkara) hingga radius tiga kilometer. Namun, kemarin belum membuahkan hasil dan dilanjutkan hari ini," ujarnya.

Sementara ini, korban tengah dicari oleh tim SAR gabungan sebanyak 112 personel dengan cara menyisir sungai dan semak-semak tepi sungai tersebut.

"Saya menghimbau kepada masyarakat, bahwa akhir akhir ini sering terjadi kejadian tenggelam, saya berpesan kepada orang tua untuk menjaga anaknya dan saudaranya agar tidak berenang di sungai maupun tempat yang bisa menimbulkan kejadian yang tak diinginkan," pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada Pemerintah Desa yang berada di bantaran sungai maupun bengawan solo untuk mengingatkan dan membuat larangan tidak boleh renang di sungai kepada masyarakatnya. [riz/mu]

Tag : Korban tenggelam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini