Gerakan P4GN
Ketua PWI Bojonegoro sebut Peran Media Sangat Perlu dalam Berantas Narkoba
blokbojonegoro.com | Saturday, 28 May 2022 21:00
Kontributor : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menggelar workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba. Selain itu, BNNK Tuban juga membuat gerakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), M. Yazid mengatakan peran media sangat penting. Pasalnya, dengan adanya publikasi seputar gerakan P4GN ini bisa secara masif mensosialisasikan terkait bahayanya menggunakan narkoba.
"Sinergitas dengan berbagai pihak dalam memberantas narkoba perlu dibangun. Sehingga dalam pelaksanaan P4GN ini bisa berjalan dengan maksimal dan kami siap mendukung," ungkap Yazid.
Menurutnya, sinergitas yang baik dengan berbagai pihak perlu dibangun seperti dengan insan media, sehingga bersama-sama mampu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan.
Sebagaimana peran dan fungsi pers. Selain informasi, kontrol sosial, hiburan dan yang terpenting peran media dalam edukasi sehingga keberadaan wartawan di Bojonegoro bisa menjadi sarana edukasi masyarakat terutama dibidang kesehatan.
"Karena dampak sosial akibat narkoba juga bisa terjadi, sehingga perlu upaya prefentif bersama dalam memberikan edukasi masyarakat," tegasnya.
Pihaknya berharap, kedepan pelatihan atau pengembangan kapasitas wartawan terhadap isu-isu kesehatan, bisa diagendakan rutin, guna menambah wawasan dan kapasitas wartawan di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad turut serta mendukung kegiatan P4GN yang digencarkan oleh BNNK Tuban bersama semua elemen termasuk media di Kabupaten Bojonegoro.
"Kami selalu berkoordinasi dengan BNNK Tuban dalam pemberantasan narkoba di Bojonegoro, baik melalui sosialisasi, pendekatan preventif juga melibatkan teman-teman media," imbuhnya.
Dihimpun dari data BNNK Tuban, jumlah kasus Narkoba di Bojonegoro tahun 2020 terdapat belasan kasus, meliputi kasus sabu-sabu ada 19 kasus dan 25 tersangka dengan barang bukti pipet kaca beserta 23,45 gr sabu-sabu. Lalu, kasus ganja dengan 2 tersangka serta barang bukti sedikitnya 69,04gr ganja.
Selain itu, ekstasi terdapat 1 kasus dengan 2 tersangka beserta barang bukti 5 pil ekstasi dan double L 7 kasus dengan 7 tersangka dan barang bukti 2105 butir pil double L.
Sedangkan, di tahun 2021 meningkat sebanyak 33 kasus sabu-sabu dengan 39 tersangka serta barang bukti setidaknya 90,65gr sabu. Kemudian, ganja terdapat 1 kasus dengan 1 tersangka beserta barang bukti 3,69gr ganja. Selain itu, juga terdapat kasus pil double L, ada 9 kasus dengan 9 tersangka dan 2667 butir barang bukti. [riz/ito]
Tag : ketia, pwi, bojonegoro, p4gn
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini