Kasus PMK di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Tutup Sementara Pasar Hewan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 31 May 2022 15:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dan kambing di Kabupaten Bojonegoro mulai tanggal 14-28 Mei, kini telah mencapai 232 kasus.
Untuk megantisipasi penyakit meluas, transaksi jual beli di pasar hewan ditiadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selama 14 hari. Terhitung sejak tanggal 30 Mei hingga 12 Juni 2022. "Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya perluasan jumlah ternak yang terkena PMK, yang diakibatkan dari aktivitas jual beli di pasar hewan," tulis Sekretaris Daerah Bojonegoro dalam SE.
Sebab, pasar hewan merupakan tempat berkumpulnya hewan ternak di berbagai daerah sehingga sangat berisiko tinggi terhadap penularan penyakit.
Langkah selanjutnya, Pemkab Bojonegoro akan melakukan evaluasi kembali sesuai dengan laporan perkembangan kasus pengendalian dan penanggulangan PMK di Bojonegoro.
"Kegiatan aktivitas jual beli di pasar hewan akan kami evaluasi kembali sesuai dengan laporan perkembangan kasus pengendalian dan penanggulangan PMK di Bojonegoro," tutupnya. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini