19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus PMK di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Tutup Sementara Pasar Hewan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 31 May 2022 15:00

Kasus PMK di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Tutup Sementara Pasar Hewan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dan kambing di Kabupaten Bojonegoro mulai tanggal 14-28 Mei, kini telah mencapai 232 kasus. 

Untuk megantisipasi penyakit meluas, transaksi jual beli di pasar hewan ditiadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selama 14 hari. Terhitung sejak tanggal 30 Mei hingga 12 Juni 2022. "Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya perluasan jumlah ternak yang terkena PMK, yang diakibatkan dari aktivitas jual beli di pasar hewan," tulis Sekretaris Daerah Bojonegoro dalam SE.  

Sebab, pasar hewan merupakan tempat berkumpulnya hewan ternak di berbagai daerah sehingga sangat berisiko tinggi terhadap penularan penyakit. 

Langkah selanjutnya, Pemkab Bojonegoro akan melakukan evaluasi kembali sesuai dengan laporan perkembangan kasus pengendalian dan penanggulangan PMK di Bojonegoro. 

"Kegiatan aktivitas jual beli di pasar hewan akan kami evaluasi kembali sesuai dengan laporan perkembangan kasus pengendalian dan penanggulangan PMK di Bojonegoro," tutupnya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : kasus, pmk, hewan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat