Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

722 Jemaah Haji Bojonegoro Terbang Sabtu Minggu

blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 June 2022 09:00

722 Jemaah Haji Bojonegoro Terbang Sabtu Minggu Foto ilustrasi jemaah haji

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Arab Saudi menetapkan sebelum terbang ke Tanah Suci para Jemaah haji wajib mengantongi hasil tes PCR negatif Covid-19 beserta kartu vaksin pertama maupun kedua. Tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Sementara itu, Kabupaten Bojonegoro direncanakan akan melakukan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) pada tanggal 4 dan 5 Juni 2022 besok.

Terbagi dalam dua kloter baik kedua dan ketiga, dengan jumlah total 446 orang semuanya warga Kabupaten Bojonegoro di kloter ketiga, serta 276 orang kloter kedua yang tergabung dengan Kabupaten Tuban dan Kota Surabaya.

Kepala Bidang PIKP Dinas Kominfo Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyono mengatakan, diperkirakan saat pemberangkatan besok, ibu Bupati Bojonegoro Anna Mu'awannah akan hadir sekaligus melakukan pelepasan calon jemaah haji Bojonegoro, Sabtu dan Minggu (4-5/5/2022) di utara Pendopo Malowopati Bojonegoro.

"Total 722 calon jemaah haji asal Bojonegoro, beserta tiga petugas dan terbagi dalam dua kloter pemberangkatan. Setiap kelompok terbagi 45 jemaah," katanya.

Selanjutnya, para jemaah tersebut sebelum berangkat akan melakukan swab PCR jemaah haji di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) masing-masing dengan leading sector Dinas Kesehatan. "Serta wajib mengantongi kartu vaksin pertama dan kedua, dan memiliki aplikasi peduli lindungi," tutupnya. [liz/mu]

 

Tag : ibadah haji, jamaah haji 2022



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.