Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ambil Sumpah Jabatan, Bupati Ingatkan Penggunaan Anggaran Pendidikan

blokbojonegoro.com | Friday, 10 June 2022 14:00

Ambil Sumpah Jabatan, Bupati Ingatkan Penggunaan Anggaran Pendidikan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah melantik 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bojonegoro yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan kepala sekolah di Pendopo Malowopati, Jumat (10/6/2022).

Dalam sambutannya Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, mengucapkan selamat atas tugas baru yang kini diemban oleh para pejabat. Bupati Anna berharap, puluhan pejabat tersebut nantinya bisa beradaptasi di tempat baru. 

Sementara bagi yang menduduki jabatan semula sudah seharusnya beradaptasi dengan mudah. Contohnya, ada yang dulu menjabat sebagai camat kemudian sekretaris dinas, sekarang menjadi camat lagi, tugasnya pun hampir sama. 

"Kepala sekolah yang baru saja dilantik, segera agar bisa beradaptasi dengan mudah karena hanya tempatnya saja yang pindah, namun tugasnya tetap sama, saya juga berharap tidak ada penyimpangan penggunaan dana di luar peruntukan," tegas Bupati Anna. 

Bupati juga mengingatkan, agar tidak ada penyimpangan penggunaan dana, karena dunia pendidikan merupakan pintu masuk di dalam pembinaan mental, spiritual dan integritas. Bahkan terdapat unsur komite atau MKKS. Kalau memang ada kegiatan, sumber dananya harus jelas. Jika tidak ada sumber dana jangan dipaksakan ada kegiatan. 

"Saya berpesan khusus untuk kepala sekolah, jika ada kegiatan mohon di kroscek sumber dananya harus pasti dan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga tidak mencari dana baik dari murid, bos dan lainnya," pesan Bupati Anna. 

Menurutnya, sekarang kegiatan tidak perlu di luar ruangan, karena sudah ada output dan kurikulum yang sudah ada dan harus diikuti. Selanjutnya,  meskipun tidak ada murid, guru diwajibkan ada sampai jam istirahat. 

"Hal ini dilakukan agar mereka tetap produktif, jika izin meninggalkan jam belajar tentu harus izin kepada kepala sekolah bukan secara lisan, karena guru yang keluar dari jam belajar itu berarti meninggalkan kewajiban sebagai guru, kecuali tugas," papar Bupati Anna. 

Sehingga memungkinkan apabila ada jam kerja, jam belajar, tentu harus stand by di sekolah. Tidak hanya di lingkup sekolah, penggunaan anggaran juga harus diterapkan dengan benar di lingkup Pemkab, seperti setiap ada kegiatan ada nota anggaran yang digunakan ada dalam SBU.

"Dana anggaran keluar sebagai mana-mestinya karena mengingat BOS di Bojonegoro ini sangat besar. Kami tidak ingin para ASN setelah dilakukan pelantikan kemudian akan menjadi bagian persoalan," pesan Bupati Anna. 

Selanjutnya, untuk para ibu-ibu pejabat yang dilantik agar tetap setia kepada pasangannya. Mengingat kasus gugatan perceraian di Bojonegoro melonjak tiap tahun, disebabkan karena gugatan salah satu pasangan yang sudah menjabat jadi PNS.

"Sebagai pendidik harus memberi suri tauladan kepada para peserta didik dan lingkungan sekolah, perubahan boleh tapi perubahan ilmu, pengetahuan atau perubahan mental harus menjadi makin baik," pungkasnya. [liz/mu]

Tag : Dana pendidikan, sumpah jabatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini