18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |   16:00 . Viral! Sopir Bus dan Pemudik di Bojonegoro Adu Jotos, Kenapa?   |   15:00 . Libur Lebaran Okupansi Hotel Naik Hingga 90 Persen   |   18:00 . Puncak Arus Balik, 19 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya   |   20:00 . 165 Napi di Lapas Bojonegoro Terima Remisi Idul Fitri   |   16:00 . Pemkab Bojonegoro Sediakan Rest Area Bagi Pemudik   |  
Tue, 16 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD dan Pemkab Duduk Bersama Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

blokbojonegoro.com | Thursday, 09 June 2022 09:00

DPRD dan Pemkab Duduk Bersama Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

 

Reporter: Rizky Ardiansyah

blokbojonegoro.com - Dalam rangka untuk menjamin keberlangsungan Program Pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antar generasi, DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Bupati Bojonegoro menggelar rapat pembahasan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan. Rapat dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kab. Bojonegoro pada Rabu, (08/06/2022). Hadir Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, Pimpinan dan Anggota Fraksi DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah, dan segenap Kepala OPD.

Di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengemukakan, bahwa Pemkab Bojonegoro memiliki kapasitas keuangan tinggi dan kinerja layanan tinggi serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan dana abadi program pendidikan. Untuk itu perlu adanya pengaturan pengelolaan Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah.

Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan  Undang-undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah.

Lebih lanjut Bupati Bojonegoro memaparkan, hasil manfaat Pengelolaan Dana Abadi Daerah  ditujukan untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan menyelenggarakan manfaat umum lintas generasi.

Sementara sumber dana abadi bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah sesuai perundang-undangan. Dana abadi nantinya akan dibentuj secara bertahap selama tiga tahun anggaran yakni tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan rencana penempatan dana abadi sebesar 3 trilyun rupiah dimana setiap tahun sebesar Rp1 triliun rupiah.

Dalam hal penganggaran dana abadi , penggunaan hasil pengelolaan dana abadi dianggarkan pada belanja yang diperuntukkan untuk beasiswa pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Dan hasil pengembangan dana abadi tahun berjalan digunakan untuk tahun anggaran berikutnya, yakni untuk beasiswa jenjang Pendidikan Tinggi (S1,S2, atau S3), apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah dana abadi," terang Anna Mu'awanah

Menyikapi hal tersebut Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menyarankan, agar Pemkab Bojonegoro tetap melakukan penelitian lebih lanjut tentang terkait data jumlah lembaga sekolah baik dari SD, SMP, maupun SMA agar lebih tepat sasaran. [lis]

Tag : Dana, abadi, pendidikan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat