19:00 . Cahaya di Taman Makam Pahlawan Bojonegoro   |   18:00 . Semangat Kemerdekaan, Dorong Warga Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi   |   17:00 . Kementerian Agama Rilis Gerakan Wakaf Pendidikan Islam   |   16:00 . Sebelum Daftar, Mas Pri Nyekar ke Makam Kedua Orang Tua   |   15:00 . Daftar Calon Ketua Golkar, Mas Pri: Golkar Solid dan Kondusif   |   14:00 . Daftar Tunggal, Mas Pri Daftar Calon Ketua DPD Partai Golkar   |   13:00 . 10.107 ASN Kemenag se Indonesia Terima Satyalancana   |   12:30 . 500 Seniman Tampilkan Suguhan Menarik di Alun-alun Bojonegoro   |   12:00 . Kreatif, Jual Layang-Layang Rp2.000, Murah Meriah   |   11:30 . Aksi Barongsai Hibur Peserta Upacara HUT RI ke 80 di Bojonegoro   |   11:00 . 250 Napi Lapas Bojonegoro Dapat Remisi, 11 Langsung Bebas   |   10:00 . Konser Dewa 19 di Bojonegoro, Simak Konsep Tempat Nonton   |   09:00 . BUSAMBO: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital   |   08:00 . Olahraga dan Kesehatan Mental: Senjata Ampuh Melawan Stres   |   07:00 . Percikan Najis dari Genangan Air Hujan di Jalanan, Hukumnya?   |  
Sun, 17 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Obat untuk Hewan Terjangkit PMK Aman

blokbojonegoro.com | Saturday, 11 June 2022 13:00

Obat untuk Hewan Terjangkit PMK Aman

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Maraknya hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti Sapi, Kambing, dan Kerbau membuat pemerintah harus menangani kasus tersebut dengan intensif. Berbagai hal telah dilakukan untuk mengantisipasi penyakit tersebut, seperti pemberian obat-obatan dan penyemprotan disinfektan.

Obat-obatan tersebut yaitu berupa Antibiotik, antiseptik, analbesik, dan analgesik. Keempat obat tersebut akan disuntikkan terhadap hewan ternak hingga berangsur-angsur sembuh. Namun, untuk yang belum terjangkit, peternak disarankan menyemprotkan disinfektan terhadap peliharaannya.

"Ketersediaan obat sampai saat ini masih cukup. Namun, kedepan perlu ada penambahan, karena kedepan kemungkinan akan sangat membutuhkan obat tersebut," ungkap Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro, Bambang Sutopo.

Saat ini, pihaknya juga tengah mengajukan dana tambahan ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk pembelian obat tersebut, karena dana untuk pembelian obat itu masuk dalam kategori Belanja Tidak Terduga (BTT) atau pengeluaran anggaran yang tidak direncanakan atau diharapkan.

"Disnakkan Bojonegoro saat ini mengajukan BTT ke Bupati Bojonegoro, karena memang kondisi penyebaran penyakit tersebut semakin darurat dan sudah dibenarkan oleh aturan," ucap Bambang, Sabtu (11/6/2022).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah mengeluarkan surat tanggap darurat, lantaran semua daerah di Jawa Timur sudah terjangkit oleh wabah PMK ini, dan seluruh pasar hewan juga ditutup.

Sementara, dihimpun dari data Update Laporan Kasus PMK di Disnakkan Kabupaten Bojonegoro, untuk per tanggal 10 Juni kemarin ada 706 ekor hewan yang terjangkit, kemudian yang sembuh setidaknya ada 203 hewan ternak. Sedangkan, sedikitnya ada 5 ekor sapi yang mati akibat penyakit ini.

"Sementara kecamatan yang memiliki kasus PMK tertinggi yaitu Kecamatan Gayam dengan 71 kasus. Sedangkan, Kecamatan Gondang hingga saat ini belum terjangkit sama sekali," pungkasnya. [riz/mu]

Tag : Penyakit mulut dan kuku, pmk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat