Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Izin bagi UMKM

blokbojonegoro.com | Wednesday, 13 July 2022 18:00

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Izin bagi UMKM

Presiden Joko Widodo memberikan sambutannya dalam acara Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Tanah Air. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya para pelaku UMKM untuk memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal itu disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/7/2022) seperti dikutip dari https://www.presidenri.go.id. Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid.

"Kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi 65,4 juta UMKM ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, besar sekali 61 persen, besar sekali," tegas Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, imbuhnya, pemerintah kalau tidak mengurus UMKM, keliru, salah besar. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM. "Bukan yang gede-gede, ini perlu dicatat,” ucap Presiden.

Kepala Negara menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendorong pengusaha UMKM segera mendapatkkan NIB. Presiden pun akan kembali memastikan bahwa proses pengajuan NIB sudah lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Presiden menegaskan, izin ini penting sekali. Pihaknya sudah melakukan pengecekan aat itu waktu OSS (Online Single Subsmission) jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat, Nomor Induk Berusaha ini cepat kalau kita ingin mengajukan.

"Saat itu saya melihat cepat tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepat kalau kita minta nomor induk berusaha,” ucap Kepala Negara.

Sekarang sudah sampai angka 7 ribu sampai 8 ribu per hari, tapi yang saya minta bukan angka 7 ribu 8 ribu per hari. "Yang saya minta 100 ribu per hari izin harus keluar,” tambah Presiden.

Presiden menyebut bahwa NIB dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM salah satunya dalam mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ajak mereka semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Kalau nanti ada bantuan untuk usaha-usaha mikro dari pemerintah juga mudah, kita buka sudah semuanya ketemu. Karena semuanya pegang NIB. Kalau enggak ada ini kita mencari ke lapangan juga akan sangat sulit pemerintah kalau ingin membantu,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mendorong para pelaku UMKM untuk segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan agar dapat segera masuk ke pasar ekspor. Presiden mengaku senang karena saat ini banyak terdapat produk UMKM yang menuju pada kualitas yang lebih baik.

“Ini semuanya harus diteruskan agar level kita meningkat ke level yang lebih tinggi dan akhirnya nanti produk-produk seperti itu akan mudah sekali untuk masuk ke pasar ekspor. Hati-hati, sekarang batas antarnegara itu sudah tidak ada, ekspor ke semua negara sangat mudah sekali,” tutur Presiden. [ito]

BACA BERITA blokBojonegoro.com SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Tag : oss, presiden, jokowi, umkm, izin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini