20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |   16:00 . Kilatan Emas dari Bojonegoro: Lari Jadi Andalan di PORSENI MA Jatim 2025   |   14:00 . PCNU Bojonegoro Gelar Ta'aruf Pengurus Baru   |   12:00 . Nada Musik Melawan Narkoba: Festival Band Pelajar dan Mahasiswa Bojonegoro 2025 Siap Digelar   |   23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |  
Tue, 15 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jalani Proses Hukum, Oknum Jaksa Kejari Bojonegoro Dicopot

blokbojonegoro.com | Friday, 19 August 2022 12:00

Jalani Proses Hukum, Oknum Jaksa Kejari Bojonegoro Dicopot

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Salah seorang oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, AH tengah menjalani proses hukum atas tindakannya mencabuli siswa SMA di Kabupaten Jombang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah mencopot AH dari jabatannya.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Fatkhur Rohman mengungkapkan, pimpinan sudah menindak tegas kasus yang menyangkut AH selaku Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) Kejari Bojonegoro, saat ini AH juga tengah diperiksa oleh pihak berwajib.

“Pimpinan kejaksaan akan menindak tegas oknum jaksa AH yang saat ini telah dalam proses pemeriksaan. Selain itu AH saat ini juga telah dicopot jabatannya,” ungkap Fatkhur Rohman, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya, pihak pimpinan Kejaksaan juga mendukung proses hukum yang dilakukan oleh penyidik secara transparan dan akuntabel.

Perlu diketahui, AH Kasi BB dan BR Kejari Bojonegoro Nonaktif, diamankan saat mencabuli remaja siswa SMA (16), di Hotel Centra Jalan Gusdur, Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Kamis (18/8/2022), pukul 00.30 WIB dini hari.

Sementara, diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam membeberkan bahwa, AH sudah tidak masuk kerja, serta telah membuat izin dan surat keterangan saksi dari dokter.

“AH sejak hari Senin lalu sudah membuat izin untuk tidak bekerja dikarenakan sakit, dan ada surat keterangan dari dokter,” papar Badrut.

Selama bekerja, Kajari menambahkan, AH juga tidak ada perilaku yang aneh selama bekerja, AH juga melaksanakan tugasnya seperti biasa. [riz/mu]

 

 

Anda juga bisa baca blokBojonegoro di Google News

 

 

 

Tag : pencabulan, oknum jaksa bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat