Bakesbangpol Himbau Warga Bojonegoro Kibarkan Bendera Setengah Tiang
blokbojonegoro.com | Friday, 30 September 2022 09:00
Reporter : M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi mengimbau kepada seluruh warga Bojonegoro untuk ikut serta mengibarkan bendera setengah tiang.
Pengibaran bendera merah putih setengah tiang yang dilakukan setiap tanggal 30 September, dilakukan untuk peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI.
"Untuk itu dimohon kepada seluruh kantor, sekolah, perusahaan, rumah pribadi dan lainnya agar pada hari Jumat 30 September 2022 untuk mengibarkan bendera Merah Putih Setengah Tiang," kata Mahmudi.
Ditambahkan lagi, aturan pengibaran bendera setengah tiang ini sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 14 ayat (2).
"Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang," jelasnya.
Kemudian pada Sabtu 1 Oktober 2022, Kepala Bakesbangpol mengimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh. Hal ini di lakukan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. [feb/mu]
Tag : bendera setengah tiang, g30spki
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini