Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

5.618 Non ASN Terdata di Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 10 October 2022 16:00

5.618 Non ASN Terdata di Pemkab Bojonegoro

 

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, mengumumkan hasil pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi tahun 2022. Hasilnya, ada 5.618 tenaga Non-ASN terdata di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

"Pendataan tersebut hanya untuk pemetaan saja tidak untuk mengangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana.

Berdasarkan surat Kemenpan RB nomor: B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 terkait pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah. Bahwa, bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan riwayat masa kerja.

"BKPP Bojonegoro sudah mengumumkan hasil pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi tahun 2022. Hasilnya, ada 5.618 tenaga no ASN yang terdata di lingkungan Pemkab Bojonegoro," ulasnya.

Rinciannya, jumlah tenaga honorer kategori II (THK-2) ada 470 orang, pegawai Non-ASN 5.148 orang, dan jumlah keseluruhan tenaga Non-ASN sebanyak 5.618 orang.

"Sesuai laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) per 30 September 2022. Secara nasional terdapat 2.113.158 tenaga non-ASN dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah," tutup Kepala BKPP Bojonegoro. [liz/lis]

 

 

Tag : Pemkab, ASN, data



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini