Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Launching HKI Oklik Bojonegoro

Sah...! Oklik Jadi Hak Milik Paten Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 October 2022 20:00

Sah...! Oklik Jadi Hak Milik Paten Bojonegoro

Reporter: Rizki Nurdiansyah

blokBojonegoro.com - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Oklik menjadi milik dan paten Kabupaten Bojonegoro. Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Oklik Bojonegoro yang diurus Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) akhirnya keluar.

Bertempat di Lapangan Sobontoro, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Kamis (13/10/2022) malam, PPKD Bojonegoro menggelar launching sertifikat HKI dan dihadiri Bupati Hj. Anna Mu'awanah, beberapa kepala dinas, Forkopimca hingga undangan lain.

"Ada seninam-seniman dari Tuban, Lamongan, Ngawi, Gresik, Surabaya, Rembang, Solo hingga Jogjakarta yang hadir di Lapangan Sobontoro," kata Ketua PPKD Bojonegoro, Didik Wahyudi.

Dikatakan, jika penandaan dan sebagai launching ada penyerahan sertifikat dari dua maestro Oklik Bojonegoro, Darminto dan Djagat Pramujito kepada Bupati Anna.

Sementara itu Kepala Desa Sobontoro, Mursim berterima kasih kepada semua pihak, terutama Ibu Bupati Anna yang sudah menjadi Pembangunan, Ibu Pendidikan dan Ibu Desa.

"Apalagi dukungan terhadap kesenian Oklik asli Desa Sobontoro yang luar biasa," tegasnya.

Terpisah, Bupati Anna Mu'awanah mengaku bangga dengan PPKD Bojonegoro yang sudah bisa melegalkan Oklik menjadi milik Bojonegoro.

"Dengan HKI Oklik Bojonegoro, maka secara sah sudah menjadi milik Kabupaten Bojonegoro," pungkasnya. [ris/ito]

Tag : oklik, bojonegoro, balen, sobontoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini