Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BSU Tahap 7 Dicairkan Lewat Pos Indonesia, Cek Penerima Rp 600.000

blokbojonegoro.com | Monday, 14 November 2022 20:00

BSU Tahap 7 Dicairkan Lewat Pos Indonesia, Cek Penerima Rp 600.000

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU tahap 7, diantaranya melalui PT Pos Indonesia.

Peluncuran BSU sendiri bertujuan untuk melindungi daya beli kaum buruh pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi beberapa waktu lalu.

Manajer Pelayanan Kantor Pos Cabang Bojonegoro, Teini Rikoona menegaskan, penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme. Di antaranya melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

"Penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau rekening yang bermasalah," ungkap Teini Rikoona.

Terkait penyalurannya sendiri sudah bisa dilakukan sejak awal bulan November lalu. "Pelayanan mulai hari Senin hingga Sabtu di Kantor Pos Cabang maupun Kecamatan. Pada saat jam operasional dengan membawa KTP," tutupnya. [liz/ito]

Syarat pencairan BSU:
1.Cek melalui aplikasi pospay

2.Cek notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia

3.Download Pospay melalui playstore atau App store.

4. Buka aplikasi pospay klik tombol berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan lalu klik logo kemnaker.

5. Ambil ulang foto apabila foto e-KTP buram atau tidak terbaca

6. Klik tombol kamera hasil e-KTP harus jelas

7. Kemudian pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom jenis bantuan siapkan e-KTP lalu klik

Tag : BSU, kantor pos, himbara, kemnaker, gaji



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini