Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pernikahan Dini Marak, APPA dan PA Bojonegoro Bersinergi Bersama

blokbojonegoro.com | Sunday, 27 November 2022 13:00

Pernikahan Dini Marak, APPA dan PA Bojonegoro Bersinergi Bersama

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) menyebutkan bahwa kebodohan dan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro, menjadi sebab tingginya angka perceraian dan dispensasi nikah (Diska).

"Kemiskinan dan kebodohan di Bojonegoro menjadi salah satu pemicu permasalahan perempuan dan anak yang makin meningkat. Perceraian tinggi dan Diska juga tinggi," tegas Koordinator APPA Bojonegoro, Nafidatul Hima. 

Dalam catatan APPA, dituliskan bahwa data perceraian di Kabupaten Bojonegoro (pa-bojonegoro.go.id) pada tahun 2019 tercatat sebanyak 2.877 perkara dengan rincian cerai gugat 956, cerai talak 1.916.

Tahun 2020 ada total 2.895 perkara yang masuk ke PA dengan rincian cerai gugat sebanyak 1.987, cerai talak 908. Kemudian di tahun 2021 ada 1.625 jumlah perkara yang masuk dengan rincian cerai gugat 1.145, cerai talak 480.

"Sementara hingga Oktober 2022 ada 2.690 perkara dengan rincian cerai gugat 1.909 dan cerai talak 781, data ini kemungkinan masih bertambah hingga akhir tahun. Namun, kami berharap tidak ada peningkatan," ungkapnya.

Selanjutnya, berdasar data di pa-bojonegoro.go.id. perkara dispensasi perkawinan dini di tahun 2022 juga sangat tinggi. Sejak Januari hingga Oktober ada 486 pengajuan dengan kasus tertinggi bulan Juni sebanyak 73 pengajuan.

Dari jumlah tersebut, tercatat 869 pengajuan yang dikabulkan. Diketahui yang mengajukan dispensasi yaitu mereka dengan pendidikan akhir SD sebanyak 97 pengajuan, SMP ada 268, dan SMA 122 pengajuan.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Hima lantas mengajak Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro untuk audiensi. Dilatarbelakangi oleh keingintahuan atas apa yang menjadi sebab permasalahan tersebut. Pihaknya merasa audiensi tersebut sebagai sarana belajar dan menimba ilmu.

"Ternyata dari audiensi kami ketahui bahwa sebenarnya aturan di PA itu sudah bagus tapi PA hanya pelaksanaan. Apabila negara tidak hadir dan ikut campur menyelesaikan masalah tersebut, maka PA juga tidak bisa berbuat apa-apa," tambahnya.

Terpisah, Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, membenarkan data yang disampaikan oleh APPA. Termasuk berkenaan diska dan perceraian yang tinggi, terdapat akar persoalan yang menurutnya perlu diurai dan diberikan solusi.

"Akar masalahnya adalah pendidikan rendah dan kemiskinan, IPM Bojonegoro ini rendah. Bahkan ini berlaku di setiap negara, jika pendidikan di suatu wilayah itu rendah maka angka perceraian juga tinggi," sambungnya.

Bahkan, banyak anak perempuan tidak melanjutkan sekolah yang kemudian memilih menikah di usia yang sangat dini. Lulus SD beberapa tahun kemudian menikah, tetapi belum cukup usia, begitu pula lulusan SMP. Ini paling tinggi angka pengajuan dispensasi nikahnya, tidak lanjut ke SMA dan memilih menikah.

Sholikin juga memberikan apresiasi kepada APPA yang dinilai konsisten memberikan edukasi publik, utamanya tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian."Ini menjadi penting ketika bisa mengedukasi maka dapat terjadi penurunan pada perceraian dan Diska," harapnya.

PA dan APPA, juga sepakat berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan pencegahan pernikahan dini dan perceraian dengan cara mengupas tuntas akar persoalannya, yaitu kebodohan dan kemiskinan masyarakat.

"Termasuk mendorong atau memohon prioritas kepada pemerintah agar mengalokasikan dana dalam rangka memberi beasiswa kepada warga yang tidak bisa melanjutkan ke SMP/SMA. Atau dana untuk wajib belajar 12 tahun, sehingga Bojonegoro ini bebas dari penduduk yang tidak lulus SMA," tutupnya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Appa, pernikahan, dini, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini