Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Anna Pimpin Apel Non ASN dan Berikan Evaluasi

blokbojonegoro.com | Friday, 16 December 2022 14:30

Bupati Anna Pimpin Apel Non ASN dan Berikan Evaluasi

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemkab Bojonegoro melaksanakan apel pembinaan Pegawai Non ASN, yakni PTT, GTT, honorer dan tenaga kontrak yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2022. 

Saat memimpin apel pembinaan, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menegaskan pegawai non ASN harus taat pada regulasi yang ada sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Terlebih saat menjadi pegawai non ASN, maka semua berlaku seperti pegawai ASN. Sebab Pemkab juga melakukan evaluasi kepada ASN maupun non ASN. Jika melakukan pelanggaran akan mendapatkan punishment yang didasarkan pada evaluasi kinerja masing-masing pegawai.

"Di lingkup OPD, kami beri setiap tahun target kinerja. Maka bagi pegawai yang memang kurang memberi poin bagi kinerja, dinas terkait berhak melakukan pengajuan evaluasi kinerja. Begitu pula pegawai Non ASN juga harus taat rambu norma sosial, dan etika," ungkap Bupati Anna. 

Pada akhir 2022, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro akan melakukan evaluasi kinerja seluruh pegawai non ASN. Maka semua OPD berhak mengajukan evaluasi dengan harapan agar seluruh pegawai non ASN dapat berkinerja lebih baik.

Bupati Bojonegoro juga menambahkan, bahwa Pemkab Bojonegoro terus akan mendorong kesejahteraan pegawai Non ASN. "Pemkab Bojonegoro akan terus mendorong kesejahteraan pegawai Non ASN. Namun sebagai pegawai Non ASN Jangan merasa dekat dengan atasan. Akan tetapi dekatkan anda dengan kinerja," tambah Bupati Anna. 

Bahkan, Bupati juga membawa kabar baik bagi pegawai non ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro. Yakni setelah ada Tunjangan Hari Raya (THR), nanti akan ada pemberian gaji Ke-13. Namun tidak untuk pegawai non ASN di bawah naungan Dinas Kesehatan sebab sudah ada pemberian Jasa Pelayanan (Jaspel). "Waktu lebaran ada THR, lalu ada gaji ke-13, berarti dalam satu tahun dapatnya 14 kali," jelasnya. 

Kabupaten Bojonegoro sendiri menjadi Kabupaten yang paling banyak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan dan kesehatan se-Indonesia. Pada tahun 2023 mendatang akan mengusulkan Kebutuhan PPPK diluar bidang pendidikan dan kesehatan.

"Kami sudah mengusulkan namun yang diterima tahun ini baru bidang pendidikan dan kesehatan. Di tahun 2023 kita ajukan di luar bidang pendidikan dan kesehatan, mudah-mudahan kementerian menyetujui," harapnya. 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi terkait kinerja pegawai non ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro. Sebab pegawai non ASN ini sangat strategis perannya, dan sangat dibutuhkan. Sebab PNS dan PPPK masih sangat terbatas di lingkup Pemkab Bojonegoro.

"Hal ini juga menjadi semangat dan motivasi untuk mereka agar lebih semangat lagi berkinerja. Selama ini mereka sudah berkinerja dengan bagus, sehingga Bupati juga telah memberikan THR serta akan diberikan gaji ke-13 pada bulan Desember ini," pungkasnya. [liz/lis]

Tag : Pemkab , Pppk, guru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini