Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Duh...! Belum Ada Sepekan 2023, Perceraian di Bojonegoro Capai Ratusan

blokbojonegoro.com | Friday, 06 January 2023 13:00

Duh...! Belum Ada Sepekan 2023, Perceraian di Bojonegoro Capai Ratusan ilustrasi: merdeka.com

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro semakin mencengangkan. Menginjak awal 2023 saja, belum ada sepekan, kasus perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro sudah mencapai ratusan kasus.

Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonrgoro.com dari website sistem informasi penelusuran kasus di PA Kabupaten Bojonegoro, tercatat 162 kasus. Ratusan kasus itu terdiri dari cerai talak sekitar 52 kasus dan sisanya sekitar 110 kasus cerai gugat.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikhin Jamik membenarkan adanya perkara perceraian diawal tahun 2023 yang sudah mencapai ratusan. "Saya sendiri kaget, jumlah itu tidak salah (162 kasus). Baru 4 hari perkara tidak terbendung, melebihi kapasitas," ungkapnya, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, pasangan yang mengurus perkara perceraian tersebut merupakan pasangan urban. Sebab mereka bekerja di pabrik yang ada diluar kota seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan yang lainnya. "Kemudian pulang ke kampung, digunakan mengurus perceraian," terang pak Solihin.

Sementara itu banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro, mendapat perhatian serius dari lawyer dan pemerhati hukum, Achmad Mu’as. Disampaikan Mu'as, sangat disayangkan awal tahun 2023 tanggal 2 sampai 5 Januari, padahal baru empat sudah terdaftar kurang lebih 160 perkara perceraian.

Sehingga perlu diantisipasi dan ditanggulangi maraknya perkara perceraian yang semakin masif. "Untuk itu perlu pelatihan dan kesiapan calon pengantin dalam membangun bahtera rumah tangga oleh Kemenag, melalui KUA. Agar tidak hanya menjadi syarat pencatatan perkawinan, tapi kesiapan psikis dan kematangan dalam merajut rumah tangga," pungkas Mu’as lawyer dan pemerhati hukum. [zid/lis]

 

 

 

Tag : Perceraian, kasus, PA



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini