Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bojonegoro Peringkat 9 Tertinggi Pernikahan Dini se-Jatim

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 January 2023 13:00

Bojonegoro Peringkat 9 Tertinggi Pernikahan Dini se-Jatim

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pengadilan Agama Surabaya buka suara terkait dispensasi pernikahan dini (Diska) yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Termasuk salah satunya Kabupaten Bojonegoro, tengah menduduki peringkat 9 angka Diska tertinggi. 

Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik mengungkapkan bahwa Bojonegoro masuk data kasus Diska tertinggi nomor 9 setelah Kediri dan Pasuruan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh masalah pendidikan yang rendah hingga kemiskinan.

"Mengerikan data Diska, ternyata Bojonegoro masuk nomor 9 se-Jawa Timur dan tertinggi se-pantura. Pemohon Diska di dominasi pendidikan terbanyak lulusan SD 104 dan SMP 297," ungkap Solikhin Jamik. 

Sementara itu, berdasarkan data yang masuk di PA Surabaya. Kasus Diska di Bojonegoro terdapat 532 diterima, 5 dicabut, 521 dikabulkan, ditolak sebanyak 6 dan tidak diterima atau digugurkan 0 kasus. 

"Rata-rata kalau di Bojonegoro yang melatarbelakangi terjadinya pengajuan Diska masalah pendidikan dan kemiskinan 96 persen, hamil duluan hanya 4 persen," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi terjadinya pengajuan Diska, pihak PA Bojonegoro juga sudah melakukan beragam solusi. Salah satunya penyuluhan yang digelar bersama Pemkab, mengusulkan Wajib Belajar 12 Tahun Untuk Mencegah Perkawinan Dini yang Berujung Perceraian saat Raperda Perlindungan Perempuan. 

"Hingga mengajak APPA Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) melakukan audiensi terkait persoalan kasus tersebut," ulasnya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Pernikahan, dini, Jatim, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini