Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

FPG DPRD Dukung PPDI Bojonegoro Tuntut Status ke DPR-RI

blokbojonegoro.com | Monday, 23 January 2023 19:00

FPG DPRD Dukung PPDI Bojonegoro Tuntut Status ke DPR-RI

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Fraksi Partai Golkar (FPG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendukung Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bojonegoro yang akan bertolak ke Jakarta untuk menuntut beberapa hak Perangkat Desa (Perades).

Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua FPG DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto bahwa, pihaknya mendukung dan mengapresiasi PPDI Bojonegoro untuk melakukan aksi damai di DPR-RI yang berada di Senayan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, wacana 5 tahun untuk jabatan Perades sungguh tidak masuk akal. Pasalnya Perades merupakan aparatur pelaksana administrasi Pemerintah Desa (Pemdes) yang melalui tahapan tes atau seleksi sebagaimana yang tertuang dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Jabatan perangkat desa tidak jabatan politis, kalau ada wacana jabatan kepala desa minta 9 tahun atau 2 kali itu hak dan sah-sah saja sebagai aspirasinya. Sementara Perangkat juga sama mempunyai hak yang sama untuk tetap mempertahankan jabatan sampai 60 tahun,” ungkap Sigit, Senin (23/1/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro itu menambahkan, tuntutan minta untuk diberi Penghasilan Tetap (Siltap) gaji ke 13 juga wajar, karena sebagai aparatur penyelenggara pemerintahan desa layak untuk diberi.

Selain itu, tambah sigit, kalau ada rencana revisi UU 6 , FPG akan memberi masukan kepada DPR-RI agar tetap masa jabatan perangkat desa 60 atau paling lama 58 tahun, menyesuaikan dinamika yang ada. “FPG berharap semua aspirasi baik Kades maupun perangkat desa kita dukung. Sepanjang semua itu normatif,” harap pria mantan Kepala Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, Bojonegoro itu.

Yang terbaik, menurut Sigit, apapun polemik yang ada semangat dan tanggung jawab tugas dalam penyelengaraan Pemdes harus mampu membuat kemandirian desa, dengan segala potensi termasuk sumber daya manusianya.

“Terakhir saya berharap, meski dengan kegiatan aksi damai yang dilakukan Kades maupun Perades, jangan sampai menganggu pelayan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak kurang lebih 716 perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bojonegoro akan melakukan aksi tuntutan status kepegawaian Perangkat Desa.

Ketua PPDI Bojonegoro, Suparno mengungkapkan, besok (24/1/2023) sebanyak 716 anggota PPDI Bojonegoro akan bertolak ke Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Dengan menggunakan 16 armada bus.

“Titik kumpul besok di Desa Geneng, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, dan akan berangkat ke Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB ” ungkap Suparno dikonfirmasi blokBojonegoro.com.[riz/ito]

 

Tag : Ppdi, Bojonegoro, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini